Mohon tunggu...
Nursini Rais
Nursini Rais Mohon Tunggu... Administrasi - Lahir di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tahun 1954.

Nenek 5 cucu, senang dipanggil Nenek. Menulis di usia senja sambil menunggu ajal menjemput.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ritual PDKT ala Muda-mudi Suku Talang Mamak Provinsi Riau

30 Januari 2019   21:55 Diperbarui: 31 Januari 2019   20:51 1847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perkawinan Suku Talang Mamak didasari atas suka sama suka. Mereka tidak mengenal yang namanya jodoh-jodohan. Apalagi kawin paksa. Orangtua baru ikut campur setelah adanya persetujuan antara pemuda dan pemudi yang bersangkutan. Caranya tentu harus sesuai dengan adat yang diizinkan oleh masyarakatnya (Sumber : httpgoindospot.com)

Masyarakat Talang Mamak adalah suku asli yang tinggal di kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.

Menurut cerita, pada Abad ke XVII terjadi peperangan antara Johor dan Aceh yang menduduki Siak Seri Inderapura, yang dimenangkan oleh Johor. Dalam peperangan itu, Minangkabau ikut membantu.

Setelah peroleh kemenangan, pasukan Minangkabau kurang diperhatikan oleh Johor. Mungkin karena tidak mendapat balas jasa apa-apa dari Johor, mereka merajuk dan enggan pulang ke kampung. Maka mereka meninggalkan Siak dan mencari tempat kediaman baru di sepanjang Sungai Tapung (dua buah sungai yang menjadi Sungai Siak). 

Di sana mereka menetap. Sebagian ada juga yang berjalan ke batas Indragiri ke tengah hutan belantara. Kedua kelompok inilah yang menjadi asal usul masyarakat suku Talang Mamak. Tidak heran mereka penganut alur keturunan matrilineal. Adat istiadatnya pun banyak bersinggungan dengan tradisi Minang Kabau. Meski tidak secara keseluruhan, paling kurang mempedomani adat Alam Minangkabau.

Sejarah dan perkembangan suku Talang Mamak dibatasi sampai di sini dulu. Saya mengajak Anda menengok sedikit cara bujang dan gadisnya mengadakan PDKT sebelum melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.

Meskipun masih primitif, masyarakat Talang Mamak sangat bijaksana dalam mencari jodoh. Mereka tidak butuh mak comblang sebagai perantara. Tidak pula menggunakan jasa biro jodoh untuk menjembatani. Tetapi ada cara yang unik bin aneh.

Kalau pada sebuah tempat duduk yang sederhana sering didatangi oleh anak muda, jika tampak kayu dikuliti sampai kelihatan terasnya yang putih. Dan pada dahan kayunya tergantung sesuatu yang dapat dimakan. Di bawah pohon terlihat pula kayu api atau alat memasak, tertanda di desa itu ada gadis belum berpunya yang ingin mencari pasangan.

Bagaimana cara pendekatannya? Umumnya di Indonesia, setiap daerah mempunyai cara berbeda dalam masa perkenalan, meminang, dan perkawinan. Meskipun satu desa dan desa lainnya berdekatan. Hal ini juga berlaku bagi suku Talang Mamak.

Perkawinan Suku Talang Mamak didasari atas suka sama suka. Mereka tidak mengenal yang namanya jodoh-jodohan. Apalagi kawin paksa. Orangtua baru ikut campur setelah adanya persetujuan antara pemuda dan pemudi yang bersangkutan. Caranya tentu harus sesuai  dengan adat yang diizinkan oleh masyarakatnya.

Perkawinan Suku Talang Mamak didasari atas suka sama suka. Mereka tidak mengenal yang namanya jodoh-jodohan. Apalagi kawin paksa. Orangtua baru ikut campur setelah adanya persetujuan antara pemuda dan pemudi yang bersangkutan. Caranya tentu harus sesuai dengan adat yang diizinkan oleh masyarakatnya (Sumber : httpgoindospot.com)
Perkawinan Suku Talang Mamak didasari atas suka sama suka. Mereka tidak mengenal yang namanya jodoh-jodohan. Apalagi kawin paksa. Orangtua baru ikut campur setelah adanya persetujuan antara pemuda dan pemudi yang bersangkutan. Caranya tentu harus sesuai dengan adat yang diizinkan oleh masyarakatnya (Sumber : httpgoindospot.com)
Beradu Cinta di Pondok Kosong

Ritual ini berlaku bagi penduduk Talang Mamak yang tinggal di antara Cenako dan Sungai Kuantan. Apabila seorang pemuda merasa cinta pada seorang gadis, dan ingin berkenalan lebih dekat, si pemuda datang ke kediaman sang gadis. Lalu dia melemparkan segenggam tanah ke atas rumah perempuan. Gadis dalam rumah tersebut sudah paham maksudnya. Lantas dia turun menyambutnya dengan sirih pinang lengkap.

Kemudian gadis itu di bawanya ke sebuah pondok ladang yang sudah ditinggalkan. Di sanalah mereka akan tinggal dari pagi sampai sore. Di sana pula cerana sirih tadi diketengahkan. Masa perkenalan dimulai dengan pantun-pantun romantis. Dalam hal ini pihak laki-lakilah yang lebih agresif, menyerang dengan pantun-pantunnya.

Pertemuan seperti ini berlangsung beberapa kali. Tidak seorang pun yang mencurigainya. Tak pernah pula terjadi hal-hal yang di luar batas kesusilaan. Mereka hanya saling menguji perhatian, main mata, dan makan bersama. Tak pernah melanggar di luar garis yang sudah ditetapkan.

Hubungan itu boleh berlarut-larut dan mungkin pula terputus tersebab tidak adanya kecocokan.

Jika pada perkenalan pertama lemparan tanah tidak dijawab, artinya kedatangan pemuda tidak disambut, berarti si gadis sudah ada yang punya atau tidak suka dengan pemuda yang datang itu. Dia boleh mencari sasaran lain.

Kalau pertemuan di ladang tinggal itu mencapai kesepakatan untuk menikah, si gadis akan membawa "tanda" dari pemuda tersebut dan menyerahkannya kepada orangtuanya. Tanda dimaksud mungkin berupa cincin atau benda lain, yang mereka sebut barang bibitan. Selanjutnya orangtua si wanita menemui ibu bapak pihak pria untuk menentukan hari perkawinan.

Di sana wakil dari pihak perempuan menunjukkan tanda itu dan mengedarkan cerana sirih dengan berpetatah petitih (kata-kata persembahan).  

"Sirih sekapur kata sepatah, sirih bujang dan gadis, terambil tanda tergenggam, terbibit buah bertampuk,terjinjing bunga setangkai, tanda teriba kekurangan, meningkat tanda kandungan, Kalau sah lembaga berdiri, kalau batal lembaga berdiri,sebab baris dek penghulu, dipakai oleh nan sekata."

Lalu dibalas oleh pihak permpuan," Kalau sah tidak berlawan, kalau berdosa minta dibunuh, kalau berutang minta dijual, kalau berawal bujang dengan gadis, mintak dinikahkan, sebab bujang dengan gadis kata semenda. 

"Ada mas kita semendakan, tak ada mas kita semendakan. Dan Penghulu menyerahkan kerisnya sebagai tanda."

Acara ditutup dengan makan bersama. Kedua muda mudi itu sudah sah "bertunangan." Si pemuda sudah diperkenankan tinggal bersama di rumah si gadis. Mereka sudah boleh melakukan hubungan suami isteri.

Tetapi 3 atau 4 bulan berikutnya, atau paling lama 6 atau 7 bulan, tergantung masa panen mereka disiapkan untuk melaksanakan kenduri nikah yang mereka sebut "begawai."

Lain adat perkawinan suku Talang Mamak yang tinggal di antara Cenako dan Sungai Kuantan, beda pula cara masyarakat Sungai Gansal dan Hulu Sungai Cenako. Seorang pamuda mengutarakan cintanya dengan merangkak ke dalam kelambu si gadis (Sumber : httpgoindospot.com)
Lain adat perkawinan suku Talang Mamak yang tinggal di antara Cenako dan Sungai Kuantan, beda pula cara masyarakat Sungai Gansal dan Hulu Sungai Cenako. Seorang pamuda mengutarakan cintanya dengan merangkak ke dalam kelambu si gadis (Sumber : httpgoindospot.com)
Merangkak ke Dalam Kelambu Si Gadis

Lain adat perkawinan suku Talang Mamak yang tinggal di antara Cenako dan Sungai Kuantan, beda pula cara masyarakat Sungai Gansal dan Hulu Sungai Cenako. Seorang pamuda mengutarakan cintanya dengan merangkak ke dalam kelambu si gadis. 

Di kampung saya, jika seorang tamu laki-laki berani masuk kelambu perempuan bukan isterinya, dia dianggap kurang ajar dan babak belur dikeroyok seisi rumah.

Apabila seorang anak muda telah mendapatkan curahan hatinya, dia mencari seorang perempuan tua untuk penghubung dan menyerahkan sebuah tanda, misalnya cincin atau barang lain. 

Andaikan benda itu dikembalikan, habislah ceritanya sampai di situ. Sebaliknya kalau tidak kembali, tanda cintanya akan diterima. 

Tiga hari kemudian, si jejaka datang ke kediaman sang gadis dengan membawa sebuah cepuk (tempat sirih berisi lengkap) dan sebuah kelambu. Barang itu deserahkannya kepada orangtua si gadis. Ayah bundanya telah maklum. Karena sebelumnya  telah diberitahukan oleh putrinya.

Malamnya si pemuda kembali lagi. Gadis idamannya dipanggil. Kalau dia datang tandanya setuju. Percakapan pun dimulai dari barat ke timur. Setelah larut malam, pemuda tadi menggantungkan kelambunya dan akan masuk tidur. Orangtua dan anak gadisnya sendiri sudah duluan masuk kelambu masing-masing. Tetapi tidak seorang pun mereka yang tidur. Tetapi tetap waspada dan siap siaga.

Kira-kira setengah jam kemudian, diam-diam si pemuda merangkak dan masuk ke dalam kelambu gadisnya. Serta merta orangtuanya keluar dan memergoki kedua insan yang sedang dimabuk cinta itu. Si pemuda diminta tanda berupa keris atau cincin. Kalau tanda sudah diberikan, orangtua kembali ke kelambunya. Dan benar-benar tidur tanpa menghiraukan kedua muda-mudi itu lagi.

Ke esokan harinya, orangtua pihak perempuan membawakan bukti itu kepada keluarga  pihak laki-laki dan merundingkan tentang perkawinan mereka. Bila sudah mendapatkan keputusan, disampaikan kepada penghulu atau batin. Seterusnya bujang tadi bermalam di rumah sang gadis dan merangkak ke dalam kelambu seperti biasa. Kini mereka benar-benar melakukan hubungan suami istri. Mulai saat itu calon suami sudah mulai memikirkan mas kawin. Besarannya sesuai dengan adat yang berlaku.  

Demikian cara PDKT gadis dan bujang dua kelompok masyarakat Suku Talang Mamak, sebelum meneruskan hubungan ke jenjang pernikahan. Untuk mengetahui bagai mana prosesi selanjutnya yang mereka sebut "begawai" atau kenduri nikah, silakan ber-googling ria barang sepuluh menit.

**** 

Sumber:

Datoek, H. Toeah, Tambo Alam Minang Kabau, Bukit Tinggi, Pustaka Indonesia 1985.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun