Dalam rangka urusan pernikahan keluarga, hari Kamis tanggal 09/01/19 yang lalu saya berkunjung ke Pasir Ganting. Sebuah kampung di kawasan administrasi Kenagarian Pulau Rajo (baca: Kenegerian Pulau Raja) Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Begitu memasuki kawasan penduduk, perhatian saya tersedot ke sebuah bangunan warna kuning muda berlantai tiga. Saya minta driver membelot ke sana melewati lapangan sepak bola.
Setelah jepret-jepret kami pergi. Saya bertekad mencari informasi tentang gedung yang saya singgahi barusan. Akhirnya di tempat perhelatan saya bertemu Bapak Damrah tokoh masyarakat setempat.Â
Sekarang saya tahu, bahwa bangunan berukuran kurang lebih 40 x 10 meter  tu adalah shelter untuk evakuasi warga yang terdampak bencana tsunami. Dikala itu pula saya baru ngeh, bahwa negeri tempat saya berpijak saat itu termasuk salah satu zona merah rawan gempa dan stunami dalam kabupaten terbarat Provinsi Sumatera Barat.
Selesai dibangun tiada tindak lanjut, terkatung-katung tanpa kejelasan status. Masih milik pemerintah pusatkah, atau sudah diserahkan pada provinsi atau kabupaten? Sehingga barang ini terpapar tidak terurus seperti harta tak bertuan.
Lebih lanjut bapak tiga anak itu memaparkan, "Cobalah ibu masuk dan tengok ke dalam. Semua kusen sudah keropos. Bagian puncaknya yang dirancang untuk helipad juga rusak. Buktinya ada rembesan air sampai ke lantai dua. Padahal untuk membangunnya pemerintah telah menghabiskan dana Rp 3,1 miliar."
Sebagiannya menetap di bantaran sungai Muara Sakai-Inderapura. Mereka inilah cikal bakal penduduk sekarang yang hanya berjumlah 240 Kepala Keluarga dengan 1750 jiwa.