Pada pertemuan ketiga adalah review materi dan penerapan materi dari pertemuan sebelumnya berupa praktik pembuatan desain bersama nasabah sebagai upaya dalam penerapan materi usaha. Penerapan materi tersebut dapat berupa pembuatan desain spanduk/banner, pembuatan desain stiker logo, pembuatan desain poster, pembuatan desain daftar harga, penitikan lokasi usaha, pembukuan keuangan usaha, perizinan usaha IPRT, pendaftaran usaha pada e-commerce dan lain sebagainya, yang dimana penerapan materi tersebut akan diajarkan langsung dan dibantu oleh fasilitator pendamping hingga nasabah dapat mengimplementasikannya sendiri.
Pada pertemuan keempat atau penutup merupakan pendampingan pertemuan terakhir yakni penyerahan hasil praktik yg telah dicetak sekaligus pamitan kepada nasabah yang telah bersedia untuk didampingi selama satu bulan, sehingga terjadi hubungan yang saling menguntungkan untuk nasabah dan fasilitator pendamping.
Melalui pengalaman magang ini, penulis dapat menyimpulkan bahwa peran fasilitator pendamping dalam memberdayakan nasabah prasejahtera pelaku UMKM memberikan dampak yang cukup baik, yang dimana dapat membantu nasabah untuk menganalisis peluang yang dapat meningkatkan volume penjualan dan memberikan ilmu mengenai kemajuan teknologi yang dapat diterapkan dalam menjalankan usaha nasabah.
Secara keseluruhan, kegiatan magang ini dapat memberikan penulis kesempatan untuk berkembang secara profesional. Penulis juga mendapatkan pengetahuan baru mengenai kewirausahaan. Tak hanya itu, penulis juga dapat mengembangkan soft skill berupa public speaking dan beradaptasi di suatu kondisi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H