Mohon tunggu...
Nur Senoaji
Nur Senoaji Mohon Tunggu... Lainnya - santri kusam

mahasiswa UIN JKT, BSA-FAH

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Pancasila di Era Milenial

26 Juni 2020   13:08 Diperbarui: 26 Juni 2020   13:24 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pancasila adalah pedoman pandangan hidup untuk kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus mampu menjadi nilai batin bagi setiap warga negara. Hal ini sangat tegas disampaikan oleh Ruhaniawan Indonesia, Beni Sutetyo. Mayoritas masyarakat Indonesia telah dibantu ketika masih duduk dalam jenjang pendidikan bahkan bisa dibilang 12 tahun jenjang pendidikan untuk menghafalkan Pancasila, memahami lambang Garuda, serta setidaknya setiap seminggu sekali selalu lantang dan keras untuk mengucapkan sila-sila Pancasila dalam upacara bendera. Dengan demikian lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia sangat membantu untuk membentuk pribadi bangsa yang mendukung serta menjunjung ideologi pemersatu yakni Pancasila.

            Jika dianalogikan, kepercayaan bangsa Indonesia sekarang terkait kesaktian Pancasila masih di luar hati dan hanya dalam kadar hafal saja. Berbeda dengan bangsa Indonesia di awal kemerdekaan, yang memiliki kepercayaan utuh, penuh, dan benar-benar telah masuk ke dalam batin (hati) atas kesaktian Pancasila. Jika kita menengok kembali ke sejarah, sesungguhnya Pancasila sudah dipeluk dan melekat di tengah-tengah kehidupan rakyat Indonesia yang kemudian digali ulang dan dirumuskan oleh Bung Karno menjadi dasar filosofis bangsa Indonesia.

            Melihat pentingnya kesaktian Pancasila dalam hidup berbangsa dan bernegara, sebagai generasi milenial tidak bisa hanya duduk dan menikmati keindahan serta kenyamanan kemerdekaan (Rozyanti, 2019). Kedudukan pemuda-pemudi generasi milenial sangat penting untuk menjadi subjek di garda terdepan bangsa ini. Sesuai apa yang telah dikatakan oleh ketua UKP PIP tahun 2020, Yudi Latief, bahwa Pancasila merupakan titik keseimbangan di dalam negara yang majemuk ini serta menjadi titik tuju pemberi orientasi akan dibawa ke mana negara yang multikultural ini ke depan. Oleh karena itu, posisi pemuda generasi milenial sangat dibutuhkan negara untuk menggali ulang potensi theologis, filosofis, historis, politis, dan pondasi yuridis.

            Mengapa harus pemuda-pemudi generasi milenial ?. Dalam Profil Generasi Milenial 2018, BPS (Badan Pusat Statistik) menyebutkan bahwa generasi milenial mencapai 33,75 % dari jumlah penduduk keseluruhan. Ini berarti sumbangan generasi milenial dalam membentuk struktur jumlah penduduk usia produktif cukup tinggi, dimana dari 67,02 % penduduk usia produktif, sekitar 50,36 persennya adalah generasi milenial (Susanti, 2020). Generasi milenial juga memiliki peran agent of change, innovator, dan promoter bangsa sesuai apa yang telah disampaikan oleh Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Satria M Adipratama saat berbincang dengan Redaksi pada Kamis , 23 januari 2020, bahwa konsep dan pemikiran tentang generasi muda atau saat ini disebut generasi milenial mampu menjadi agen perubahan (Romdhoni, 2020). Jika kita memperhatikan dan mengikuti perkembangan zaman, maka akan tampak jelas bahwa tantangan setiap generasi pemuda-pemudi Indonesia akan berbeda. Di era yang serba teknologi sekarang, kemudahan akses dan jaminan kecepatan informasi menjadikan semua ini adalah tantangan generasi milenial. Fakta menunjukkan bahwa era milenial identik dalam penggunaan teknologi internet usia 10 sampai 34 tahun. Pengguna internet yang berusia di atas 55 tahun hanya sebesar 2 %. Di kalangan mahasiswa, pengguna internet mencapai 89,7% di kalangan kelompok pelajar mencapai 69,8% dan pada kalangan kelompok kerja mencapai 58,4% (Fadhila, 2020).

            Menanggapi kemajuan teknologi di era sekarang, Generasi milenial adalah generasi yang sangat mahir dalam teknologi dan insfrastruktur yang ada serta memiliki banyak peluang untuk bisa berada jauh di depan, dibandingkan generasi sebelumnya. Hal ini sangat sangat sesuai dengan Data BPS ( Biro Pusat Statistik ) tahun 2018 mencatat, bahwa populasi generasi milenial adalah sekitar 90 juta orang dan memiliki rata-rata fokus perhatian dari generasi milenial sekitar 12 detik. Bahkan untuk generasi Z (Pasca Milenial ) hanya sekitar 8 detik (Aji, 2019). Oleh karena itu, jiwa Pancasila harus benar-benar tertanam kuat dalam hati generasi milenial agar mampu menepis radikalisme yang terkandung dalam informasi-informasi yang begitu cepat.

Tantangan generasi milenial untuk membela Pancasila tidak hanya dari jalur kemajuan jaminan informasi dan teknologi, juga harus dihadapkan oleh oknum-oknum yang ingin merusak bahkan ingin mengganti Pancasila. Dalam data Survei Cyrus tahun 2019 menyebutkan sebanyak 70,3 % responden menerima Pancasila sebagai ideologi dan perekat bangsa. Adapun 11,8% responden menjawab tidak tahu. Survei Cyrus juga menyebutkan ISIS menduduki peringkat pertama dengan 10,8% responden menyatakan bertentangan dengan Pancasila. HTI dan PKI berada di bawahnya dengan hasil 10,5% dan 10,3% responden. Lalu disusul masing-masing FPI 4,8% responden dan OPM  1,4% reponden menilai bertentangan dengan Pancasila (Daud, 2019). Belum lagi generasi milenial harus dihadapkan oleh pemerintahan yang anti Pancasialis!? bahkan harus dihadapkan tantangan RUU HIP yang masih hangat dan menjadi polemik bangsa ditengah-tengah pencegahan Covid-19. Penulis yakin, bahwa seluruh masyarakat Indonesia sudah hafal Pancasila dan memahami dan lambang Burung Garuda. Tapi semua ini hanya sebatas formalitas identitas dalam dada semata. Problem nasional terlepas masalah ekonomi adalah bagaiamana cara mengeluarkan dan merealisasikan Pancasila dan nilai lambang Garuda yang ada di dada generasi milenial menjadi aksi nyata!, sehingga tidak adanya krisis kepercayaan kesaktian Pancasila.

Melihat adanya krisis Pancasila dan potensi besar ditangan generasi milenial, Negara Indonesia telah berusaha melakukan kerjasama dengan lembaga pendidikan dan masyarakat melalui ormas dalam menjaga generasi milenial dalam mengukuhkan ideologi pemersatu. Indonesia telah membentuk Badan Pembinan Ideologi Pancasila (BPIP). BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BPIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. (SetKabRI, 2018)

garuda-pancasila-coat-arms-of-indonesia-5ef59090097f363aa01c5992.jpg
garuda-pancasila-coat-arms-of-indonesia-5ef59090097f363aa01c5992.jpg
Walaupun negara sudah memberikan peran aktif dalam menjaga Pancasila dan membantu meringankan tantangan generasi milenial diera sekarang, tapi solusi mendasar adalah terletak di dalam diri bangsa itu sendiri khususnya generasi milenial. Generasi milenial harus mampu menjadikan ruh Pancasila benar-benar tertanam didalam hatinya. Ruh Pancasila adalah keteladanan, dengan keteladanan ini maka generasi milenial akan mampu menepis segala hal yang menyeleweng dari setiap sila Pancasila.

Pancasila Jaya !!! Pancasila milik kita !!!

Daftar Pustaka

Aji, T. P. (2019). Peran Generasi Milenial Bagi NKRI. Dipetik 16 Juni  2020, dari setkab: https://setkab.go.id/peran-generasi-milenial-bagi-nkri-2/

Daud, A. (2019). Survei Cyrus: 70% Responden Dukung Pancasila sebagai Ideologi Bangsa. Dipetik 16 Juni  2020, dari https://katadata.co.id/berita/2019/08/09/survei-cyrus-70-responden-dukung-pancasila-sebagai-ideologi-bangsa

Fadhila, N. (2020). Generasi Milenial Terhadap Nilai-Nilai Pancasila. Dipetik 16 Juni 2020, dari yooreka: https://yooreka.id/take-a-break/generasi-milenial-terhadap-nilai-nilai-pancasila/

Presiden Teken Perpres, UKP PIP Jadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. (2018). Dipetik 17 Juni  2020, dari setkab: https://setkab.go.id/presiden-teken-perpres-ukp-pip-jadi-badan-pembinaan-ideologi-pancasila/

Romdhoni, H. (2020). Generasi Milenial Harus Menjadi Agen Perubahan Menebarkan Nilai Luhur Pancasila. Dipetik  16 Juni  2020, dari inanews: https://www.inanews.co.id/2020/01/generasi-milenial-harus-menjadi-agen-perubahan-menebarkan-nilai-luhur-pancasila/

Rozyanti, A. P. (2019). PANCASILA DI MATA GENERASI MILENIAL. Dipetik 16 Juni  2020, dari binus: https://binus.ac.id/character-building/pancasila/pancasila-di-mata-generasi-milenial/

SetKabRI, H. (2018). Presiden Teken Perpres, UKP PIP Jadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Dipetik 17 Juni 2020, dari setkab: https://setkab.go.id/presiden-teken-perpres-ukp-pip-jadi-badan-pembinaan-ideologi-pancasila/

Susanti. (2020). Sensus Penduduk 2020, Sensus Era Digital. Dipetik 16 Juni 2020, dari bandungkota.bps: https://bandungkota.bps.go.id/news/2020/01/07/15/sensus-penduduk-2020--sensus-era-digital---.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun