Mohon tunggu...
Nur Samaliah
Nur Samaliah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Mantai, suka sunset , tertarik dengan politik dan juga suka puisi, dan konten konten sehari hari

Selanjutnya

Tutup

Hukum

STAIN TDM Adakan Sosialisasi dan FDG dengan Tema Stop Pelecahan dan Kekerasan Seksual di Kampus

29 Desember 2022   21:12 Diperbarui: 29 Desember 2022   23:00 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maraknya kasus tentang pelecehan seksual di kampus
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh adakan Sosialisasi dan focus group discussion bertemakan " Stop Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Kampus. Pahami, Kenali dan Laporkan !

Kegiatan Sosialisasi dan focus group discussion (FGD) diadakan di aula kampus STAIN di gedung Syari'ah. Kegiatan ini dihadiri puluhan Mahasiswa dan Dosen dari berbagai jurusan dan prodi.

Acara Sosialisasi dan FGD ini diisi oleh Dr. Ria Fitri, SH, M,Hum yaitu Salah seorang dosen di Universitas  Syiah Kuala (USK) dan juga Dr. Analiansyah, M.Ag. Dosen dari Universitas Islam Negeri Ar- Raniry (UIN AR RANIRY). Acara dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2022. Dalam acara sosialisasi ini, beliau menyampaikan bahwa setiap tindakan yang melecehkan seperti menggoda, menyentuh, serta bercanda dengan menyebutkan anggota tubuh korban yang membuat kita korban merasa risih dan tidak Senang itu adalah tindakan pelecehan dan boleh dilaporkan.

Pada kesempatan ini Dr. Ria Fitri, dan Dr. Analiansyah juga memberikan peluang untuk bertanya seluas-luasnya tentang bagaimana ciri-ciri pelecehan
seksual, proses pelaporan dan juga tanya jawab tentang kasus kasus pelecehan seksual.

Di akhir acara host menyampaikan kepada seluruh Mahasiswa " Jika ada yang ingin melaporkan, atau mengalami pelecehan seperti yang disebutkan tadi dan Ingin melaporkan namun merasa malu jika melaporkan langsung, kalian boleh hubungi ke PSGA dan juga Kita sudah ada nomor untuk melaporkan. Jadi kalian tidak perlu takut " tutup Bu Masni selaku host pada acara ini. (NS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun