Mohon tunggu...
Nur Samaliah
Nur Samaliah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Mantai, suka sunset , tertarik dengan politik dan juga suka puisi, dan konten konten sehari hari

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tubuh Kita Milik Kita, Stop Pelecehan Seksual

13 Desember 2022   16:40 Diperbarui: 13 Desember 2022   16:45 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pelecehan seksual adalah kalimat yang kini sudah tidak asing lagi ditelinga kita masyarakat Indonesia. Maraknya kasus kasus tentang pelecehan seksual seolah olah sudah menjadi kasus yang biasa dan tidak lagi menjadi fenomena langka. Pelaku Kasus pelecehan seksual ini tidak mengenal usia, jabatan dan tempat. Bahkan baru baru ini terjadi kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang siswi SMK di sebuah angkot kota Bandung.

Pelecehan seksual merupakan sebuah perilaku tercela dan sangat merugikan para korban. Orang tua, Remaja bahkan anak anak yang tak berdosa menjadi korban dari kejamnya pelaku pemerkosaan yang seolah sudah mendarah daging dalam jiwa jiwa kotor yang tidak takut akan dosa-dosa yang diperbuatnya dengan sengaja. Namun para pelaku seolah tidak pernah jera dan tetap merasa aman-aman saja karena melihat tidak ada keseriusan para petugas yang  bekerja dalam menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi di Negara kita. Wajar saja jika para korban lebih banyak memilih diam tak lagi membesarkan masalah yang terjadi padanya. Korban yang seharusnya dilindungi, diberi dukungan dan kekuatan malah sering mendapat perlakuan buruk di lingkungannya hanya karna melaporkan apa yang terjadi pada dirinya. Malahan pelecehan terjadi dianggap karena kenakalan yang disebabkan oleh diri sendiri. Padahal sikap kita yang mengucilkan mereka malah membuat mereka semakin rusak mentalnya, sekolah berantakan, bahkan merasa malu untuk menjalani aktivitas sehari hari. Kenapa hal seperti ini bisa terjadi di Negara yang katanya Negara demokrasi.
 

Banyak media yang memberitakan tentang kasus pelecehan seksual yang terjadi di berbagai tempat dan kalangan. Kasus pelecehan seksual di RSUD Raden Mattaher Jambi, 3 Santriwati Korban pelecehan seksual pimpinan pondok pesantren di Serang, Universitas Riau Dekan FISIP Unri berinisial SH diduga mencium mahasiswanya saat bimbingan skripsi, Universitas Sriwijaya Dosen UNSRI berinisial RG diduga mengirimkan suara desahan kepada berbedapa mahasiswinya, Universitas Negeri Jakarta Dosen UNJ berinisial DA diduga mengirim pesan seperti minta ciuman hingga mengajak tidur bareng kepada mahasiswinya, Pesantren Madani Boarding School Pimpinan Pesantren, HW, diduga memperkosa 12 santriwati dan delapan diantaranya sudah melahirkan, dan baru baru ini juga terjadi kasus pelecehan seksual di sebuah kampus Islam di Aceh Barat seorang Dosen Syari'ah dengan inisial PT(nama panggilan) juga diduga sering mengelus bagian punggung mahasiswa ketika melakukan proses belajar mengajar di dalam ruangan. Ini masih sebagian kecil dari banyak nya deretan kasus pelecehan yang terjadi di kalangan masyarakat, kampus dan bahkan di pondok pesantren.

Yang perlu kita ketahui yaitu, Bagaimana nasib para korban ? Apa yang sudah dilakukan untuk melindungi dan memberi rasa aman pada korban. Sebenarnya banyak Remaja-remaja di sekolahnya, ibu-ibu di lingkungan tinggal dan lingkungan kerja, mahasiswa di lingkungan belajar, dan anak anak yang bermain di sekeliling tempat bermainnya merasa terancam dan tidak lagi memiliki rasa aman dan nyaman. Mereka yang menjadi korban terkadang memilih diam tidak mau melaporkan, para korban merasa takut akan dikucilkan, tidak diberi nilai bagus oleh para dosen bahkan diancam akan dikeluarkan karena dianggap sudah mencemarkan nama kampusnya, dan banyak hal hal lain sehingga membuat para korban enggan melaporkannya.

Miris, kasus-kasus tersebut tidak ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian, pemerintah pun seolah menutup mata dan tidak peduli dengan banyaknya kasus pelecehan yang terjadi. Banyaknya kasus kasus pelecehan seksual yang tidak diselesaikan dengan benar seolah menganggap pelecehan seksual adalah kasus biasa. Lalu bagaimana nasib para korban ?, bagaimana perasaan orang tua dan saudara korban?. Apa ini tidak menjadi pertimbangan bagi mereka yang seharusnya bisa menyelesaikan tugas tugasnya dengan benar.

Kasus kasus yang seharusnya ditangani dengan serius kok malah terkesan seperti main main dan seolah tidak terlalu penting untuk ditindak lanjuti. Apa mereka tidak berfikir. Bagaimana jika hal ini terjadi pada anak anaknya, bagaimana jika kasus pelecehan terjadi pada adik atau saudara perempuannya. Apa harus mengalami sendiri dulu baru percaya bahwa kekerasan seksual ini benar benar bahaya. Apa harus terjadi hal yang sama baru kita berempati pada mereka yang menjadi korban pelecehan tersebut. Tentu tidak bukan!.

Kenali ciri ciri pelecehan seksual

Sebagian dari kita pasti pernah merasakan dan pernah dilecehkan, namun kita tidak sadar karena tidak mengenali bagaimana ciri ciri atau sikap orang lain yang sebenarnya sedang melecehkan kita. Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan kenali beberapa ciri ciri yang dapat disebut sebagai pelecehan seksual. Pertama, menyentuh tubuh dengan tujuan seksual tanpa seizin mu. Bukan hanya menyentuh area sensitif, jika ada seseorang yang tiba tiba merangkul atau memegang tanganmu tanpa izin dan kamu merasa risih ini pertanda bahwa tindakannya termasuk dalam pelecehan sekseual. 

Kedua, melontarkan lelucon mengenai seks. Tidak ada larangan dalam bercanda namun bercanda berlebihan apalagi membuat lelucon mengenai bentuk tubuh sensitif termasuk pelecehan juga. 

Ketiga, mengajak berhubungan intim secara langsung atau tersirat, apalagi hingga memaksa dengan berbagai cara. 

Keempat, Catcalling atau yang biasa dilakukan oleh seseorang yang tak dikenal dengan mengajak seseorang berkencan, berkenalan, dan motif lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun