Dalam sepekan ini ada keanehan tersendiri di jagat perpolitikan nasional.
Ini terkait sepak terjang Habib Rizieq Shihab (HRS), suatu sosok fenomenal dalam konstelasi politik nasional yang bahkan penyebutan namanya secara langsung, termasuk juga pemuatan fotonya, terlarang di Facebook (FB) dengan alasan "melanggar standar komunitas" atau "orang atau organisasi berbahaya". Jika dalam film Harry Potter, dialah the man-you-know-who.
Nah, keanehan apakah itu?
Begini, tidak biasanya Presiden Jokowi dan para pejabat pemerintah pusat anteng-anteng saja menanggapi isu pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19 yang diduga dilakukan pihak HRS.Â
Mulai dari acara penyambutan kepulangan HRS di bandara Soekarno-Hatta (Soetta), kunjungannya ke Gadog Bogor untuk peresmian masjid senilai 50 miliar rupiah hingga perayaan maulid dan resepsi nikahan puterinya (Syarifah Najwa Shihab) yang dihadiri ribuan orang di tengah kondisi pandemi COVID-19.Â
Kena denda pelanggaran prokes Rp50 juta? Langsung dibayar lunas, setidaknya demikian menurut pengakuan pihak HRS.Â
Beda kasusnya dengan Habib Bahar bin Smith yang sampai dibui karena pelanggaran prokes covid 19 karena penyelenggaraan Isra Mi'raj di Bogor. Padahal belum lama sang habib nyentrik itu dibebaskan karena mendapat dispensasi asimiliasi COVID-19.Â
Jika pun ada orang Pusat yang bersuara, itu pun tak segarang yang diduga, hanya ketua Satgas Doni Monardo dan Kapolri. Lebih lantang teriakan Nikita Mirzani (Nikmir) dan Dokter Tirta serta barisan pendukung pemerintah, yang kerap dinamai "tim buzzeRp".Â
Lantas ada apa ini? Kemana suara Menkopolhukam Mahfud, yang sebelum kepulangan HRS, yang bersuara keras soal pentingnya sang habib mematuhi prokes COVID-19? Kenapa Jokowi dkk diam? Takutkah mereka?Â
Sebagian kalangan ada yang menyebutnya "rizieqphobia", suatu bentuk ketakutan pemerintah terhadap sosok HRS yang dianggap punya massa besar dan mengakar (grass root) kuat.