Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Ciptaker dan Cilaka 13

6 Oktober 2020   00:58 Diperbarui: 6 Oktober 2020   01:09 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Unjuk rasa buruk menolak RUU Ciptaker d.h. Cilaka/Foto: kronologi.id

"Kita ganti saja besok."

Selang beberapa hari kemudian, tanpa bubur merah putih, RUU itu pun berganti nama menjadi RUU Cipta Kerja.

"Apa singkatannya, Pak?" tanya para pemburu berita.

"Ciptaker." Kali ini jawaban si bapak tambun mantap berkesan.

Para jurnalis pun menuliskannya dengan patuh. Sesuai amanat para pemimpin redaksi, yang sudah dapat bisikan. Termasuk juga para pendengung bayaran yang diupah per cuitan atau per ketikan.

Setengah purnama berjalan. Para buruh berencana mogok nasional selepas RUU Ciptaker disahkan parlemen dengan secepat kilat. Barangkali para wakil rakyat sudah teramat kebelet hingga pingin buru-buru gajian.

Resmi sudah RUU bersalin nama jadi UU Ciptaker.

Warganet menyambutnya dengan mencicit, "Selamat datang UU Ciptaker. UU Cipta Keributan..."

Membacai status medsos di hapenya, si wakil rakyat tersenyum getir. Ia hanya bisa bergumam dalam kamar kerja yang mewah.

"Sorry, Bro, gue butuh makan. Lagipula gue cuman petugas partai. Jangan sok-sokan ya..."

Jakarta, 6 Oktober 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun