Sewaktu menonton tayangan live wawancara (lebih tepatnya "rekaman wawancara yang dilakukan sehari sebelumnya") Najwa Shihab dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara dalam acara Mata Najwa pada Rabu malam, 22 April 2020, saya sudah menduga bahwa pernyataan Jokowi tentang "mudik" dan "pulang kampung" itu akan viral alias ramai diperbincangkan publik.
Dalam gelar wicara (talkshow) terkait pandemi COVID-19 yang ditayangkan di salah satu TV swasta besar di Indonesia itu, ketika dicecar Najwa Shihab perihal keterlambatan turunnya perintah larangan mudik, yang baru diberlakukan per 24 April 2020, Jokowi berkilah dengan menyatakan bahwa "mudik" dan "pulang kampung" itu dua hal yang berbeda.
Menurut mantan pengusaha mebel dengan vak ilmu kehutanan itu, "mudik" adalah mobilisasi pergerakan orang yang pulang kampung jelang atau saat Lebaran atau Idul Fitri" dan "pulang kampung" adalah hal serupa yang dilakukan di luar Lebaran atau tidak dalam rangka merayakan Lebaran atau Idul Fitri.
Padahal Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang disusun oleh Pusat Bahasa, jelas menyatakan bahwa "mudik" dan "pulang kampung" memiliki pengertian yang sama, yakni "pulang ke kampung halaman", tanpa adanya pembatasan waktu atau tujuan.
Kendati ada catatan "cak" (yang berarti lazim digunakan dalam ragam percakapan) dalam pengertian "pulang ke kampung halaman" pada lema "mudik", hal tersebut tidak menegasikan atau menolak pengertian itu sendiri. Derajat kesetaraan pengertian itu juga tidak turun atau berkurang karena catatan tersebut.
Sebagai penerjemah atau praktisi bahasa yang bergelut dengan kata dan kamus, saya pun tergelitik berkomentar di media sosial tentang pernyataan kontroversial Jokowi. Selepas tayangan wawancara tersebut, malam itu juga, saya memposting status Facebook sebagai berikut: "Mudik atau pulang kampung memiliki pengertian yang sama. Jika ada yang menafsirkannya berbeda, barangkali acuannya bukan KBBI atau Kamus Yus Badudu, tetapi Kamus Yus Badiri atau Yus Babaring".
Beberapa rekan menanggapi guyonan itu dengan menyebutkan "Kamus Yus Batidur" dan "Kamus Yus Balari". Sungguh, humor adalah cara ampuh menetralisasi kekecewaan dan kegeraman.
Sekadar informasi, Profesor Yus Badudu atau J.S. Badudu (Jusuf Sjarif Badudu) adalah seorang pekamus dan linguis bahasa Indonesia asal Gorontalo yang terkemuka pada era 1970-an hingga 1980-an dan gigih memasyarakatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar melalui berbagai media dan sarana komunikasi, termasuk melalui TVRI, sebuah stasiun televisi milik negara, yang merupakan satu-satunya stasiun TV di Indonesia saat itu.
Kembali ke topik bahasan, belakangan, terkait pernyataan "mudik versus pulang kampung", sebagian kalangan pendukung Jokowi merasionalisasi dan menambahkan tafsiran bahwa "mudik" adalah pulang kampung khusus saat Lebaran, dan "pulang kampung" adalah mudik untuk selamanya, alias tidak bakal kembali ke kota, baik karena alasan kehilangan pekerjaan maupun alasan tidak betah.
Sayangnya sampai sekarang belum ada klarifikasi atau penjelasan resmi dari pihak Istana, terutama Juru Bicara (Jubir) Istana Fajroel Rachman, tentang pernyataan Jokowi tersebut. Sebetulnya agak mengherankan juga karena biasanya Fajroel sigap tampil mendukung atau membantu menjelaskan setiap pernyataan atasannya tersebut.
Salah satunya, seperti pada akhir Maret 2020, ketika Jokowi melontarkan wacana Darurat Sipil, yang berbuntut keriuhan publik. Persis keesokan harinya, Fajroel, yang sering tampil sebagai orator saat masih menjadi aktivis mahasiswa hingga menjadi tahanan politik era Orde Baru, cekatan memberikan konteks atas pernyataan Jokowi kepada publik.
Matinya KBBI
Lontaran wacana "mudik versus pulang kampung" dari Jokowi pun bergema di lini masa media sosial. Terjadi keriuhan, dan juga perdebatan intelektual maupun non-intelektual (baca: debat kusir). Termasuk juga di beberapa grup Whatsapp (WA) kalangan praktisi bahasa yang saya ikuti. Bahkan ada yang menyatakan bahwa hari Rabu, 22 April 2020, adalah hari berkabung bagi kalangan linguis.
Ivan Lanin, salah satu linguis muda yang aktif mempromosikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di media sosial, turut menyuarakan keprihatinannya dengan mengubah foto profil akun Facebook (FB) miliknya dengan sebuah foto berlatar belakang hitam dengan tulisan "Kamus Sudah Mati".
Tampaknya itulah bentuk keprihatinan yang amat sangat dari sang evangelis bahasa Indonesia itu atas "pengkhianatan" penguasa terhadap Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang merupakan kamus pegangan dan rujukan, yang disusun oleh Pusat Bahasa yang notabene kepanjangan tangan pemerintah sendiri.
Kegaduhan juga terjadi di laman Wikipedia.
Beberapa kali saya mendapat kiriman tangkapan layar (screenshot) versi Wikipedia sebelum dan sesudah disunting atau diedit pada bagian kata "mudik". Hingga akhirnya pengelola Wikipedia terpaksa mengunci laman kata "mudik" untuk tidak bisa diedit lagi. Ada catatan yang disertakan pihak pengelola: "Artikel ini dikembalikan ke bentuk awal dan dikunci dari penyuntingan lebih lanjut karena terjadi perang suntingan yang berlarut-larut. Selama dikunci, Anda tetap bisa mengusulkan perubahan lewat halaman pembicaraan."
Dalam "kamus pribadi" Jokowi yang terungkap via postingan status FB dari akun resmi Presiden Joko Widodo, yang banyak diposting ulang berbagai kalangan, juga tampak perubahan signifikan.
Pada postingan Jokowi tertanggal 28 Juni 2017 tertulis: "Seperti Anda yang pulang kampung saat Idul Fitri, saya pun mudik di hari kedua Lebaran. Saya pulang ke Solo untuk sungkem kepada ibu, bertemu anak dan cucu, serta berbagi kebahagiaan dengan warga. Yang mudik tahun ini, apa kegiatan Anda di kampung halaman?"
Postingan dengan puluhan ribu apresiasi dan komentar itu pertanda awalnya Jokowi juga memiliki atau menganut pemahaman yang sama dan sejalan dengan KBBI bahwa "mudik" dan "pulang kampung" itu sama saja, tiada yang berbeda.
Pertanyaannya kemudian, mengapa tiga tahun kemudian Jokowi berubah drastis dan tega "membunuh" KBBI?
Baca Juga:Â 5 Jurus Menulis ala Stephen King
Bahasa politisi
Cuitan Ivan Lanin beberapa tahun lalu, yang kembali ia cuitkan ulang dalam pekan ini, tampaknya sedikit banyak dapat menjawab pertanyaan tersebut di atas.
Ivan Lanin mencuitkan, "Untuk urusan pemaknaan, jangan cari di kamus. Serahkan pada politikus."
Ya, Ivan benar. Untuk urusan arti kata, Anda boleh saja mencarinya di kamus. Tetapi jika terkait pemaknaan, itu akan banyak tergantung pada masing-masing orang, sejauh mana ia ingin membatasi, memperluas atau bahkan mengubah pemaknaan suatu kata demi kepentingannya sendiri.
Dan kalangan politikus atau politisi (keduanya ada di KBBI) dapat dikatakan adalah kalangan yang paling senang bermain semantik atau mendominasi pemaknaan suatu kata demi kepentingan kekuasaan atau permainan politik. Upaya pendefinisian ulang suatu kata atau pemberian pemaknaan yang berbeda adalah bagian dari keterampilan dasar mereka.
Sama seperti penulisan sejarah, pemaknaan kata atau bahasa juga sedikit banyak ditentukan oleh peran penguasa pemerintahan dan kalangan politisi.
Bukankah kita sudah terbiasa dengan istilah "penyesuaian harga" sebagai eufemisme untuk "kenaikan harga"?
Bukankah kita lazim mendengar istilah "pemutusan hubungan kerja" alih-alih "pemecatan"?
Bukankah, di Indonesia ini, kita tahu betul bahwa tidak ada "keluarga miskin"? Yang ada adalah "keluarga prasejahtera".
Yang paling fenomenal, dan cukup berpengaruh sampai sekarang, adalah ketika seorang Fauzi Bowo (gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012) yang karib dipanggil Foke mendefinisikan ulang pemaknaan "banjir" dan "genangan" berdasarkan durasi waktu mengendapnya air di suatu tempat.
Menurut sang insinyur tata kota lulusan Jerman itu, tidak ada "banjir" di Jakarta, yang ada adalah "genangan kecil" dan "genangan besar".
Foke, kendati awalnya seorang dosen Teknik Sipil di almamaternya (Universitas Indonesia), adalah seorang politisi. Ia adalah politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dan jangan lupakan fakta bahwa Jokowi, selain sebagai kepala negara Republik Indonesia, juga seorang politisi. Ia politisi dari PDIP, separtai dengan Foke.
Publik boleh saja mengenang Jokowi, dalam video lawas di banyak kanal Youtube, saat menjadi wali kota Solo sekian tahun silam (2005-2012), sebagai seseorang yang tampak lugu dan kewalahan menjawab pertanyaan sederhana dari seorang jurnalis TV tentang makna Ramadhan.
Namun, jangan dilupakan betapa trengginasnya Jokowi di panggung pemilihan presiden (pilpres) 2014 dan, terutama, 2019, melibas rivalnya Prabowo Soebianto dengan pertanyaan-pertanyaan sederhana namun menohok, sekalipun personal, sekaligus mencengangkan kalangan yang meragukan kemampuan komunikasi publik sang "petugas partai" tersebut.
Terlepas dari seberapa besar peran tim pakar atau spin doctor di balik kesuksesan Jokowi mengungguli Prabowo dalam dua kali pilpres berturut-turut, itu menandakan bahwa Machiavelli adalah benar adanya.
Dalam buku legendarisnya berjudul Il Principe (The Prince) yang ditulis pada 1513 dan versi bahasa Indonesianya berjudul Il Principe (Sang Pangeran) diterjemahkan oleh Dwi Ekasari Aryani (Penerbit Narasi, Yogyakarta, 2014), Niccolo Machiavelli, sang penasihat politik Republik Florence, Italia, mengatakan,
"Orang-orang besar tidak mencapai kebesaran mereka karena keuntungan, namun karena kesempatan yang diberikan kepada mereka dan yang mereka bentuk sesuai dengan keinginan mereka."
Sayangnya, bahasa atau kamus adalah laksana tanah lempung yang paling mudah dibentuk sesuai keinginan para politisi atau kalangan orang-orang besar tersebut. Dan barangkali sudah takdirnya untuk terbunuh berkali-kali, terlebih untuk menutupi inkompetensi atau memoles citra diri para politisi.
Jakarta, 25 April 2020
Baca Juga:Â Anarko Dibekuk, Buku Tere Liye Terpuruk?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI