Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fatwa Kremasi Jenazah Korban Covid-19, Mungkinkah?

17 April 2020   16:22 Diperbarui: 17 April 2020   16:34 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kremasi di krematorium/Sumber: wikipedia.org

Dalam konteks pandemi COVID-19, pro-kontra kremasi jenazah korban Corona juga terjadi di Inggris yang mayoritas Kristen Anglikan ketika kalangan minoritas Muslim dan Yahudi menolak rencana pemerintah Inggris untuk mengkremasi jenazah korban COVID-19 untuk mencegah risiko penyebaran infeksi virus Korona.

Sebagaimana dikutip dari Republika, lebih dari 137 ribu orang menandatangani petisi daring (online) di Change.org untuk menolak kremasi atas jenazah korban COVID-19.

Ilustrasi kremasi di krematorium/Sumber: wikipedia.org
Ilustrasi kremasi di krematorium/Sumber: wikipedia.org

Menurut salah satu kelompok advokasi Muslim Inggris, MEND, yang turut menggalang aksi penolakan tersebut, kesucian mayat dan pentingnya penguburan dengan upacara agama merupakan komponen integral dari praktik keagamaan bagi umat Islam serta orang Yahudi.

Dengan demikian, menurut argumen MEND yang mewakili kalangan penolak kremasi jenazah, "Kremasi dilarang dalam Islam dan Yudaisme dan karena itu, kemungkinan memaksakan kremasi pada orang-orang yang dicintai dari komunitas-komunitas ini akan menambah penderitaan dan trauma lebih lanjut bagi keluarga-keluarga yang berduka."

Baca Juga: Rencana Kerusuhan 18 April 2020 oleh Anarko Sindikalis

Landasan dalil penguburan jenazah

Dalam Al-Qur'an, kitab suci agama Islam, dalam Surah 'Abasa, surah ke-80, ayat 18 sampai ayat 21, Allah berfirman: "Dari apakah Dia (Allah) menciptakannya (manusia)? Dari setetes mani, Dia menciptakannya lalu menentukannya (takdir manusia). Kemudian jalannya Dia mudahkan, kemudian Dia mematikannya lalu Dia tetapkan untuk dikuburkan."

Dalam Surah Thaha ayat 55, juga disebutkan firman Allah bahwa "Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya Kami akan mengembalikan kamu dan daripadanya Kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang lain".

Lalu dalam Hadis Rasulullah Muhammad Shallahu 'Alaihi Wassalam (SAW) disebutkan bahwa Rasulullah bersabda, "Segerakanlah pemakaman jenazah. Jika dia orang baik, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya, dan jika dia bukan orang saleh, berarti kalian telah menyingkirkan kejelekan dari pundak kalian." (Hadis Riwayat Bukhari No. 1315 dan Hadis Riwayat Muslim No. 944)

Kremasi jenazah juga dianggap menyakiti dan menghinakan jenazah yang telah wafat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun