Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Andi Taufan dan Patahnya Teori "Orang Baik"

15 April 2020   22:24 Diperbarui: 15 April 2020   22:34 1578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Power tends to corrupt; absolute power corrupts absolutely." (Sir John Dalberg-Acton)

Kekuasaan itu cenderung untuk korup, dan kekuasaan yang mutlak atau absolut korup semutlak-mutlaknya, demikian petuah Lord Acton, salah seorang politisi dan bangsawan Inggris pada periode 1800-an.

Dan kasus "mala-administrasi" Andi Taufan Garuda Putra, salah satu staf khusus (stafsus) milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjabat CEO Amartha Mikro Fintek, dengan katebelecenya kepada para camat se-Indonesia untuk membantu aktivitas perusahaan teknologi finansial (tekfin) miliknya dalam program Relawan Lawan COVID-19 adalah bukti dari kebenaran ucapan sang politisi sekaligus bangsawan Inggris tersebut.

Kasus Taufan itu konon juga hanya salah satu dari sederet kasus "mala-administrasi", "konflik kepentingan" atau "berpotensi terindikasi korupsi" di lingkar dalam Istana.

Setelah "Mas Menteri" Nadiem Makarim, yang mantan bos Gojek sebelum menjabat Mendikbud, disoal publik perihal dugaan "pemanfaatan kekuasaan" dengan dipilihnya aplikasi Go-Pay untuk pembayaran SPP sekolah negeri, salah satu stafsus milenial, Adamas Belva Delvara yang juga CEO Ruang Guru, tak luput dari sorotan publik atas kasus serupa.

Perusahaan rintisan (start-up) Ruang Guru yang didirikan Belva yang merupakan penyedia jasa layanan pendidikan daring (online) termasuk salah satu perusahaan yang dipilih pemerintah sebagai Mitra Kartu Prakerja, sebuah program pemerintah untuk kelompok tunakarya dan korban PHK, yang merupakan salah satu janji kampanye Jokowi pada pemilihan presiden (pilpres) 2019.

Kendati Nadiem dan Belva membantah dengan alasan bahwa hal itu "sudah sesuai aturan" dan "hasil kompetisi pasar", tetap saja dugaan conflict of interest (konflik kepentingan) dan trading in influence (perdagangan pengaruh) tidak bisa dikesampingkan begitu saja.

Terlebih lagi, Taufan, Belva dan stafsus milenial lainnya hanya bekerja paruh waktu (part-time) bergaji 50-an juta Rupiah sebulan dengan tetap aktif memegang posisi dalam bidang usaha mereka masing-masing.

Baca Juga: Katebelece Topan

Patahnya Teori "Orang Baik"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun