Terlebih lagi Jakarta Selatan menjadi sorotan nasional karena merupakan wilayah konsentrasi positif Korona tertinggi di Indonesia. Lebih spesifik lagi, Jagakarsa tergolong kawasan yang masuk Zona Merah (Red Zone) COVID-19 di Jakarta Selatan.
Alhasil, pada Rabu pagi, 25 Maret 2020, warga Kaveling 22 Jagakarsa secara mandiri dan gotong royong membuat dan melakukan penyemprotan disinfektan di sekitaran kaveling.Â
Antara lain dipicu oleh berita yang beredar bahwa sudah ada warga gang sebelah perumahan kami yang terindikasi positif Korona dan beberapa orang yang masuk kategori ODP dan PDP.
Bermodal bahan pemutih merek tertentu dengan oplosan alkohol dan bahan campuran lain dan dengan takaran tertentu berdasarkan video tutorial dari Youtube, warga kaveling berinisiatif membuat disinfektan yang sesuai standar World Health Organization (WHO).Â
Dananya ditanggung dari kas kaveling yang dipungut dari iuran bulanan warga kaveling. Selanjutnya dilakukan penyemprotan disinfektan di depan tiap rumah di kaveling yang terdiri dari 22 rumah tersebut.
Jika setiap lingkungan atau kompleks perumahan di Jakarta minimal melakukan tindakan serupa, Insya Allah, akselerasi penyebaran COVID-19 di ibu kota ini bisa ditekan.
Jika kita abai, barangkali estimasi terburuk yang disinyalir Panglima Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Pangdam Jaya) Margiyanto, yang sebelumnya juga diungkapkan Gubernur Anies Baswedan, bahwa kasus positif Korona di Jakarta dapat mencapai 8000 kasus tak mustahil terjadi.Â
Jika angka positif Korona saja mencapai 8000 kasus, apatah lagi status ODP, PDP, dan Suspect, yang bisa jadi berlipat-lipat kalinya, atau mungkin menembus sejuta kasus di tengah populasi warga Jakarta yang sekitar 10 juta jiwa.
Itu memang estimasi yang mengerikan, yang tentu bisa berdampak besar pada roda perekonomian Jakarta yang juga barometer perekonomian nasional, yang dampak ekonomisnya akan jauh lebih besar daripada dampak akibat lockdown yang membuat pemerintahan Jokowi gamang memutuskannya.