Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sewa Influencer 72 M Hadapi COVID-19, Out of The Box atau Out of Mind?

4 Maret 2020   14:22 Diperbarui: 4 Maret 2020   15:13 1087
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana pemerintah Republik Indonesia (RI) di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggenjot pariwisata Indonesia di tengah pandemi global COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dengan memberikan insentif diskon tiket pesawat terbang dan menyewa influencer memang cukup mengejutkan di tengah keengganan warga dunia berwisata ke luar negeri akibat meruyaknya pandemi virus Korona dan kembang-kempisnya Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN) saat ini.

Sebelumnya terbetik kabar pemerintah Jokowi berencana mengucurkan dana sebesar Rp72 miliar untuk para influencer. Dana yang diambil dari APBN ini diberikan untuk mendorong pariwisata Indonesia yang merosot akibat wabah virus Korona. 

Selain untuk influencer, pemerintah juga menganggarkan Rp98,5 miliar untuk maskapai penerbangan dan biro perjalanan. Kemudian, Rp103 miliar untuk anggaran promosi dan kegiatan pariwisata sebesar Rp 25 miliar. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers seusai rapat terbatas kabinet pada 25 Februari 2020.

Namun, setelah ramai dipersoalkan warganet (netizen) seputar anggaran untuk influencer yang dinilai kelewat besar, pernyataan Menko Ekonomi tersebut diklarifikasi oleh Menteri Pariwisata Wishnutama bahwa dana 72 miliar itu tidak semua untuk menyewa influencer, tapi "juga untuk berbagai komponen promosi pariwisata Indonesia" (Kompas.com, 27 Februari 2020).

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Senin, 2 Maret 2020, jumlah kunjungan wisatawan asing atau wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia mengalami penurunan sebesar 7,62 persen untuk periode Januari 2020 dibandingkan periode Desember 2019 (1,37 juta wisman).  Sementara, untuk periode Januari 2020 (1,37 juta wisman) dibandingkan periode Januari 2019 (1,2 juta wisman), jumlahnya cenderung meningkat sebesar 5,85 persen.

Berdasarkan statistik kunjungan wisman melalui jalur udara (bandara), yang merupakan jalur favorit para wisman, masing-masing tercatat 706.704 kunjungan pada Januari 2019, 838.978 pada Desember 2019, dan 796.934 pada Januari 2020.

Memang pandemi global virus Korona cukup memukul sektor pariwisata Indonesia, yang belakangan menggeliat ambisius membangun 10 destinasi wisata Bali Baru (New Bali) guna membidik target 17 juta wisman pada 2020. Ini sebetulnya tak hanya dialami Indonesia, tapi juga terjadi di negara-negara lain di dunia.

Namun, apakah logis menghamburkan dana 72 M untuk promosi pariwisata di tengah kelesuan global ini? Tidakkah mubazir dana sekian besar dari pajak rakyat untuk membayar barisan influencer yang belum tentu juga efektif hasilnya mendatangkan para wisman ke Nusantara?

Demikianlah pertanyaan publik yang mengemuka atas rencana rezim Jokowi tersebut. Wajar saja jika warganet yang sedikit banyak merupakan representasi rakyat Indonesia yang membayar pajak yang merupakan sumber APBN menyoal keras rencana ambisius tersebut.

Namun, jika kita berupaya berempati pada posisi pemerintahan Jokowi saat ini, tampaknya Presiden Jokowi sedang berusaha keras menempuh langkah anti-mainstream atau out of the box dalam konteks ini.

Untuk mempermudah penjelasannya, mari saya ilustrasikan dengan sebuah cerita (entah fiksi atau berdasarkan pengalaman nyata) dalam sebuah buku bisnis belasan tahun silam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun