Mohon tunggu...
Nursainah
Nursainah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa FKM

Mahasiswa FKM

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dampak Program Jaminan Kesehatan Nasional terhadap Layanan Kesehatan Pasien Kanker Serviks

7 April 2022   09:51 Diperbarui: 7 April 2022   10:47 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Penyakit kanker merupakan penyakit tidak menular yang ditandai dengan adanya sel/jaringan abnormal yang sifatnya ganas, tumbuh dengan cepat tidak terkendali dan bisa menyebar ke tempat lain di dalam tubuh penderita. Pertumbuhan sel abnormal ini dapat merusak sel normal disekitarnya dan dibagian tubuh yang lain. Leher Rahim alias serviks adalah organ yang berbentuk seperti tabung. 

Serviks disebabkan karena human papilloma virus (HPV) yang menular dari pola hidup yang tidak sehat, sering berganti-ganti pasangan, berhubungan seksual sebelum memasuki 20 tahun, dan disebabkan juga oleh pengaruh nikotin.

Factor resiko kanker serviks antara lain; wanita yang berasal dari golongan social ekonomi bawah, alat kontrasepsi oral, obeesitas, penggunaan antiseptik, usia pertama kali hubungan seksual, riwayat terpapar infeksi menular seksual (IMS), merokok, paritas dan diet. Factor resiko inilah yang segala sesuatu berhubungan dengan inisiasi transformasi atipik (abnormal) dan perkembangan dari displasia.

Di dalam data yang diliris WHO, terungkap bahwa screening penyakit kanker di Indonesia masih kurang terutama untuk kanker serviks. Kanker leher Rahim ini salah satu jenis kanker yang paling banyak terjadi pada wanita diseluruh dunia yang menempati posisi keempat kanker yang tersering pada wanita. Berdasarkan data Internasional Agency for Research on Cancer melalui proyek GLOBOCAN, pada tahun 2012 kanker serviks angka kejadian kasus baru mencapai 528.000 kasus baru dan 266.000 kematian. (Ferlay et al., 2015; GLOBOCAN). Kanker ini masih bisa disembuhkan jika ditemukan sejak awal. Proses terjadinya kanker serviks membutuhkan waktu yang lama antara 10 hingga 20 tahun setelah terinfeksi HPV.

Pada tahap awal kanker serviks sering tidak terdeteksi sama sekali kecuali terjadi infeksi dengan tanda seperti keputihan. Bisa juga diketahui setelah terjadi pendarahan vagina di luar masa menstruasi, keluhan sakit pendarahan setelah berhubungan intim dan infeksi saluran pada kandung kemih. Pada stadium lanjut mulai merasakan rasa sakit panggul, pendarahan, nafsu makan hilang, berat badan menurun, anemia karena pendarahan. Di Indonesia, setiap hari terdapat 40 kasus baru dan setiap 1 jam, satu wanita yang meninggal karena penyakit kanker serviks. 

Dikarenakan perlu upaya pencegahan dan pengobatan untuk mengatasi kanker serviks. Pengobatan yang dilakukan penderita kanker serviks juga memberikan dampak fisik secara langsung bagi penderitanya yaitu adanya perubahan yang terjadi pada fisik penderita seperti kerontokan rambut, perubahan warna kulit, maupun penurunan berat badan secara drastis. Seseorang yang menderita penyakit ini seringkali menolak kenyataan bahwa penyakit kanker ini menyerang dirinya.

Peristiwa kasus kanker diseluruh dunia, mencapai 14,1 juta dengan 8,2 juta kematian. Di Indonesia, jika dilihat data dari pusat data dan informasi Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Kanker serviks berada diposisi ketiga yang merupakan peristiwa kanker terbanyak yang dialami pada perempuan. 

Kanker serviks berada diposisi pertama dengan usia puncak pada rentang 45-54 tahun. (Aziz, 2009). meskipun telah mengalami penurunan dari kanker dengan prevalensi terbanyak kedua pada tahun 1975, angka kejadian dan kematian akibat kasus serviks terus meningkat. Hampir 9 dari 10 kasus (atau mencapai 87%) kematian terjadi dinegara berkembang. Tingginya angka kematian penderita kanker serviks diindonesia diduga karena keterlambatan diagnosis.

Kebiasaan yang semakin meningkat dengan jumlah kematian yang tinggi ini menyebabkan dampak yang besar terhadap beban kesehatan maupun sosioekonomi. Hal ini juga disebabkan kurangnya kesadaran dan pastisipasi wanita dalam mendeteksi dini kanker leher rahim. 

Dengan terlambatnya wanita mendeteksi sejak dini adanya kanker serviks yang terjadi pada dirinya, akan meningkatkan angka mortalitas penderita kanker serviks. Bukan hanya biaya pengobatan dan tindakan medis yang mahal, pasien dengan kanker serviks juga dihadapkan dengan hilangnya tujuan yang ingin dicapai akibat waktu rawat yang cukup lama. 

Sesudah berjalannya era jaminan Kesehatan Nasional (JKN), belum ada data mengenai  keterlambatan diagnosis pada pasien kanker serviks maupun tingkat perilaku pencegahan oleh masyarakat terhadap panyakit kanker serviks BPJS juga ikut menanggung upaya deteksi dini untuk kanker serviks dengan pemeriksaan IVA dan Pap Smear bagi seluruh pasien (Rusady, 2017) dari hasil pemeriksaan IVA dan Pap Smear terbukti menurunkan kasus kanker serviks.

Stadium kanker serviks memiliki beberapa tingkatan, mulai dari stadium 0, stadium 1, stadium 2, stadium 3, dan stadium 4. Di stadium yang paling dini berupa karsinoma in situ, masa perawatannya rata-rata berkisar 1-4 hari, kondisi ini sedikit berbeda dengan stadium IA yang mengwajibkan pasien menjalani operasi dan menghabiskan 7 hari dengan kehilangan hari produktif yang sama. 

Selain itu, pada pasien stadium lebih lanjut yang membutuhkan tindakan operasi serta kemoterapi mapun radiasi, pasien harus dirawat selama 30 hari dengan kehilangan hari produktif lebih dari 5 bulan.  

JKN mengajak masyarakat melakukan upaya pencegahan melalui pemeriksaan Pap Smear yaitu mendeteksi kanker leher Rahim (serviks) pada wanita. Pap smear juga dapat menemukan sel-sel abnormal (sel prakanker) dileher Rahim yang dapat berkembang menjadi kanker. Pap smear dilakukan dengan mengambil sampel sel diserviks. 

Melalui  pemeriksaan papsmear dilaboraturium akan dilakukan bisa ditemukan adanya infeksi HPV dan sel-sel yang abnormal yang bisa menjadi sel kanker  jika diketahui sejak dini tahap awal infeksi, kemudian kita dapat segera dilakukan tindakan pencegahan dan pengobatan agar tidak menjadi lebih parah lagi. Tes pap Smear dan inspeksi visual asam asetat (IVA) adalah cara yang praktis untuk mendeteksi dini kanker serviks.

Kini, pasien BPJS kesehatan mendapat kesempatan untuk melakukan pemeriksaan diri untuk mendeteksi kanker serviks secara dini di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lembaga yang telah bekerja sama dengan BPJS seperti yayasan kanker Indonesia. 

Pasien juga tidak perlu membayar biayanya karena deteksi dini kanker serviks ini masuk dalam skema pembiayaan program, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasien yang terdiagnosis kanker serviks yang berstatus menikah dan bekerja sebagai IRT. Secara keseluruhan, 80% pasien menggunakan jaminan kesehatan untuk pembiayaan layanan kesehatan, berupa BPJS, Jamkesmas atau asuransi swasta dan ASKES.

Upaya ini merupakan program berbasis managed care yang sudah diterapkan BPJS kesehatan, ada 4 prinsip dasar di dalam pelanksanaannya, yaitu promotive, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. 

Dengan adanya prinsip dasar ini bisa mengoptimalisasikan fungsi promotif, dan preventif, BPJS juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan deteksi dini kanker leher Rahim atau serviks.

Setelah 4 tahun berlangsungnya program JKN, belum ada penelitian tentang dampak JKN terhadap penurunan keterlambatan diagnosis dan penanganan kanker serviks yang ditandai dari jumlah kanker serviks stadium lanjut yang terdiagnosis. 

Nyatanya JKN telah terbukti meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, dan juga mendorong masyarakat melakukan upaya deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan Pap Smear yang bertujuan agar pasien dapat diterapi pada stadium yang lebih awal. Agar kasus kanker serviks ini dapat berkurang seiring dengan berjalannya waktu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun