Ki Hajar Dewantara mengungkapkan bahwa pendidikan adalah tuntutan atau kewajiban di dalam hidup manusia dari kanak-kanak sampai dewasa. Pengertian ini tentunya dimaksudkan bahwa pendidikan mampu menuntun segala kekuatan yang ada pada jati diri manusia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang ataupun kelompok dalam upaya mendewasakan manusia melalui sebuah pengajaran maupun pelatihan.
Keberhasilan program pendidikan dalam belajar mengajar ditinjau oleh beberapa faktor diantaranya: siswa, kurikulum, tenaga pendidik, dana, sarana, dan prasarana. Beberapa faktor tersebut jika ditinjau ke dalam realita pendidikan di Indonesia saat ini, indikator keberhasilan masih sangatlah jauh dari kata tercapai.
Menurut UU No. 2 Tahun 1985 tujuan pendidikan yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk mengembangkan manusia yang seutuhnya. Realitanya, banyak daerah terpencil yang jauh dari perkotaan, sehingga pendidikannya masih kurang baik dari segi sarana prasarana, SDM yang rendah, dll. Bahkan pola pikir mayoritas masyarakatnya masih minim terhadap pendidikan karena mereka berpikir jika pendidikan membutuhkan biaya yang mahal.
Sarana dan prasarana sangat penting untuk menunjang keberhasilan belajar mengajar yang lancar. Jika sarana dan prasarana kurang memadai, maka akan menghambat keberhasilan serta dapat menganggu proses pembelajaran yang ada. Kurangnya sarana pendidikan juga akan  berdampak pada rendahnya output pendidikan itu sendiri. Apalagi di era globalisasi ini diperlukan transormasi pendidikan teknologi yang membutuhkan sarana dan prasarana yang sangat kompleks agar dapat bersaing dengan pasar global. Minimnya sarana ini menyebabkan generasi muda Indonesia hanya belajar secara teoretis tanpa wujud praksis sehingga pelajar hanya belajar dalam angan-angan yang keluar dari realitas sesungguhnya.
Untuk itu, perlu adanya tindak lanjut baik dari pemerintah, sekolah, orang tua, maupun peserta peserta didik itu sendiri. Pertama, dengan meningkatkan dana anggaran pendidikan sehingga dapat tersalurkan dengan baik.
Kedua, meminta dana ke pemerintah sesuai kebutuhan sarana dan prasarana yang kurang dan mahir dalam mengolah dana anggaran yang diberikan oleh pemerintah. Guru dapat meningkatkan kretifitas mengajarnya dengan sarana yang ada.
Ketiga, memberikan bantuan dengan membayar spp serta memberikan motivasi kepada anak-anak agar tetap semangat dalam menuntut ilmu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H