Mohon tunggu...
nur rohmatul azizah
nur rohmatul azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - seorang mahasiswi

Badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Hukum Perdata Islam di Indonesia dan Kompilasi Hukum Islam

21 Maret 2023   17:54 Diperbarui: 21 Maret 2023   22:50 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

-Berdoa dan berserah diri kepada Allah

6. Mereviw Buku

Judul buku                      : Asas-Asas Hukum Muamalat

Nama pengarang         : KH. Ahmad Azhar Basyir, MA.

Kesimpulan yang dapat diambil dari buku ini adalah pentingnya memahami dan mengikuti prinsip-prinsip hukum dalam muamalat, agar transaksi atau kegiatan ekonomi yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Buku ini juga memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip hukum muamalat dalam Islam, sehingga dapat menjadi panduan bagi para praktisi ekonomi atau pengusaha muslim untuk bertransaksi secara Islami dan terhindar dari transaksi yang tidak sah atau merugikan.

Inspirasi yang dapat saya ambil dari buku ini yaitu Secara keseluruhan, buku "Asas-Asas Hukum Muamalat" memiliki dampak yang sangat baik bagi pembaca yang ingin mempelajari hukum Islam terkait dengan muamalat. Pembaca akan memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang prinsip-prinsip hukum Islam, etika bertransaksi, produk keuangan Islam, serta nilai-nilai Islam yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun