Mohon tunggu...
NUR ROFIKOH
NUR ROFIKOH Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo, Jurusan Pendidikan Fisika

Selain sebagai mahasiswa saya juga santri di PPFF, semarang.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Nasib Pendidikan di Indonesia Pasca Pandemi Covid-19

7 Desember 2020   13:38 Diperbarui: 7 Desember 2020   13:42 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak dari Pandemi Covid-19 tak hanya menyerang bidang kesehatan saja, namun berimbas di bidang ekonomi dan bidang pendidikan.

Perekonomian di Indonesia melumpuh karena kebijakan yang telah ditetapkan di masa pandemic covid 19 ini, mulai dari pembatasan social dan karantina wilayah. 

Hal ini sangat mengganggu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dan mengubah secara revolusioner pembelajaran yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan. 

Dalam waktu yang sangat singkat komponen pendidik dipaksa untuk beralih dari proses pembelajaran klasikal (dari sekolah/madrasah) menjadi di rumah atau daring (stay at home) dengan variasi model pembelajaran IT dari model Smart classroom technology, e-learning, virtual classroom, blanded learning, dll.

Hal tersebut menuntut seluruh lapisan pendidik untuk beradaptasi dengan keadaan pandemic covid 19. Ini merupakan kondisi baru yang harus dihadapi oleh komponen pendidik dengan memanfaatkan teknologi yang saat ini berkembang. 

Pendidik harus bersiap untuk menghadapi pembelajaran pada masa pandemic atau pasca pandemic covid 19. Inovasi dan kreativitas merupakan dua hal yang penting, agar semangat belajar siswa terus terjaga dan tujuan pembelajaran dapat tercapai.

Walaupun dari pihak pemerintah telah memberikan alternative solusi penanganan dari pembelajaran daring ini, tetap saja, peralihan model pembelajaran menggunakan media teknologi dan internet ini masih memiliki banyak hambatan. Seperti keterbatasan sarana dan prasarana, jaringan yang tidak memadai, biaya pembelian kuota, serta masih minimnya pengusaan teknologi.

Pandemi covid 19 telah membawa pendidikan di dunia terutama di Indonesia sendiri sebagai garis awal pendidikan dengan system yang baru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, mengungkapkan bahwasannya Pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan menjadi system pendidikan permanen yang akan diselenggarakan pasca pandemic covid 19. 

Bukan pure pembelajaran jarak jauh saja, namun Hybrid Model, baik itu secara daring atau luring. Dan diharapkan semua pihak yang terlibat dapat memanfaatkan teknologi saat ini.

Kondisi pandemic covid 19 merupakan sebuah kesempatan untuk melakukan berbagai macam inovasi dalam pemanfaatan media teknologi. Tidak dapat dipungkiri masa pandemic ini merupakan era disrupsi yang serba menggunakan teknologi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun