Mohon tunggu...
Muhammad Norrohim
Muhammad Norrohim Mohon Tunggu... Jurnalis - Sayangi dirimu dan yang kamu sayangi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Karena Aku memilih jalan ku sendiri

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

2 Ormas (Karang Taruna dan Ansor) Bekerja Sama Membuat Argowisata Edukasi budidaya Buah Naga di Desa Rengging

21 April 2020   00:12 Diperbarui: 21 April 2020   08:45 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Budidaya tanaman buah naga terus mengalami perkembangan, baik dari segi luas tanaman dan sistem pertanian moderen yang dilakukan melalui pertanian organik di Desa Rengging Rt 05 Rw 01 Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.

Areal perkebunan buah naga milik dari Karang Taruna dan ANSOR di Desa Rengging yang luasnya mencapai 2 hektare, diperkirakan luas areal pertanaman buah naga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Secara khusus, budidaya buah naga di Desa Rengging terus mengalami peningkatan. Menurut catatan, Desa Rengging saat ini merupakan desa penghasil buah naga walaupun luas areal pertanamannya masih dalam puluhan hektare.

Muhammad Fareh (25) Salah Satu Anggota Karang Taruna dan ANSOR Desa Rengging, Mengemukakan bahawa yang mengelola perkebunan itu adalah Pak Sarkali dan Mbah Rejo kedua petani tersebut Skaligus di beri tugas Mengembangkan sistem pertanian organik pada tanaman buah naga yang di miliki oleh kedua ormas tersebut, di lahan seluas 2 hektare, secara kalkulasi dapat menanam 6.200 batang dengan 2.800 tiang penopang batang primer.

Menurut Fareh, tanaman buah naga yang di tanam pada September 2019 lalu, kini sudah memasuki fase pembentukan cabang buah pada tunas baru. Hal itu dilakukan untuk menciptakan bentuk atau ukuran dan rasa buah yang berkualitas. Memang diakui, tanaman buah naga miliknya sudah mulai berbuah walau belum pada waktunya karena masih berusia 7 bulan.

Menurutnya Desa Rengging yang bertempat di Rt 05 Rw 01 adalah salah satu desa, Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara yang berada di dataran rendah (kondisi tanah kering) sangat cocok untuk budidaya buah naga.

Selama ini petani sering gagal panen akibat kemarau, tapi tanaman buah naga merupakan salah satu tanaman yang tahan hidup di tanah kering. Struktur tanaman yang hidup di tanah

kering lebih konsisten dengan sistem pertanian organik, apalagi dengan pemberian pupuk kandang dari kotoran kambing tanaman buah naga akan memberikan hasil dan kualitas buah berkualitas.

"Budidaya buah naga sistem pertanian organik, akan memberikan hasil dan kualitas buah serta citra rasa yang berbeda dengan daerah lain. Sementara produksi buah naga selama ini hanya untuk kebutuhan permintaan pasar di kecamatan pecangaan dan sekitarnya, dengan pertanian organik ini tahun 2020 akan menembus pasar eksport," katanya.

Terkait dengan pangsa pasar buah naga, Fareh mengatakan bahwa harga jual buah naga dari petani dibandrol sebesar Rp 25.000/Kg, sementara harga eceran di pusat pasar mencapai Rp 35 ribu/Kg. Menurutnya, buah naga merupakan salah satu komoditas buah yang kian hari semakin banyak digemari.

Karena kandungan dan manfaat buah naga merah sangat terkenal bahkan bermanfaat untuk ibu hamil. Dengan kandungan serat pada buah naga merah yang tinggi dan kaya fiber, tubuh dapat melawan dan mencegah beberapa jenis penyakit seperti serangan jantung, stroke, serta penyakit kardiovaskular lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun