Mohon tunggu...
Muhammad Norrohim
Muhammad Norrohim Mohon Tunggu... Jurnalis - Sayangi dirimu dan yang kamu sayangi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Karena Aku memilih jalan ku sendiri

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menuju Arah pendidikan Indonesia Maju

12 November 2019   07:44 Diperbarui: 20 November 2019   08:57 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Input sumber daya manusia dalam pendidikan meliputi pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik. Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lebih baik. Dalam proses inilah fungsi operasional manajemen sumber daya manusia dijalankan dan ditujukan untuk mengadakan perbaikan yang diingingkan. Sedangkan,  output pendidikan adalah merupakan hasil kinerja dari proses yang merupakan hasil kinerja sekolah. Hasil kinerja sekolah merupakan prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualita sekolah. Khusus yang berkaitan dengan mutu output sekolah, dapat dilihat dari prestasi yang dimiliki atau dicapai sekolah.

            Dalam upaya untuk menjalankan manajemen sumber daya manusia yang lebih efektif, ada banyak gagasan baru yang diperkenalkan kedalam sistem manajemen sumberdaya manusia sekolah, disertai dengan revisi terhadap gagasan lama yang sudah dijalankan sekian lama. Sebuah gagasan atau proses yang saat ini banyak menyita perhatian adalah manajemen berbasis sekolah. Setiap proses yang bisa mengembangkan manajemen sumber daya manusia di sebuah sekolah, pada akhirnya akan mampu mengembangkan kemampuan belajar para siswa.

            Kita ketahui bahwa manajemen berbasis sekolah (MBS) dapat diartikan sebagai model pengelolaan yang memberikan otonomi (kewenangan dan tanggungjawab) lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas/keluwesan-keluwesan kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orangtua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dan sebagainya.), untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan otonomi tersebut, sekolah diberikan kewenangan dan tanggungjawab untuk mengambil keputusan-keputusan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan tuntutan sekolah serta masyarakat atau stakeholder yang ada. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun