Mohon tunggu...
NUR RAMADANI
NUR RAMADANI Mohon Tunggu... Psikolog - FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR

Nur Ramadani adalah seorang mahasiswa Psikologi di Universitas Negeri Makassar dengan fokus pada psikologi industri dan organisasi.

Selanjutnya

Tutup

Makassar Pilihan

Mahasiswa BKP Psikologi UNM berkalaborasi dengan HCBP PT Mandala Multifinance adakan sosialisasi dan ukur Efektivitasnya terhadap Pemahaman Karyawan

18 Desember 2024   17:46 Diperbarui: 18 Desember 2024   16:38 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa magang dari Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM), yang bergabung di PT Mandala Multifinance, Tbk. Dalam rangka program BKP berkolaborasi dengan Tim HCBP untuk melaksanakan sosialisasi mengenai “Tindakan Pelanggaran, Pemberian Sanksi, serta Anti-Fraud” di kalangan karyawan perusahaan. Kegiatan ini berlangsung di dua regional, yaitu Regional Sulawesi 1 (4-6/12), dan Regional Kalimantan 2 (6-14/12).

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman karyawan tentang tindakan pelanggaran yang dapat terjadi di lingkungan kerja dan pemberian sanksi yang diberlakukan perusahaan. Sosialisasi ini sangat penting dalam menciptakan budaya kerja yang berbasis pada disiplin, transparansi, dan penghindaran praktik fraud di tempat kerja.

Sosialisasi dan Pemberian Materi oleh Tim HCBP

Sosialisasi ini disampaikan oleh Tim HCBP PT Mandala Multifinance Tbk, yang memberikan materi seputar jenis-jenis pelanggaran, prosedur pemberian sanksi, serta pentingnya menjaga integritas dalam bekerja. Di setiap regional dan cabang, sesi ini diikuti oleh seluruh karyawan di cabang itu.

Sosialisasi dan Pemberian Materi oleh Tim HCBP

Sosialisasi ini disampaikan oleh Tim HCBP PT Mandala Multifinance Tbk, yang memberikan materi seputar jenis-jenis pelanggaran, prosedur pemberian sanksi, serta pentingnya menjaga integritas dalam bekerja. Di setiap regional dan cabang, sesi ini diikuti oleh seluruh karyawan di cabang itu.

Cabang Sangatta
Cabang Sangatta

Menurut Ibu Sri Irmayanti, HCBP Regional Kalimantan 2, sosialisasi mengenai pelanggaran dan sanksi bertujuan agar setiap karyawan dapat lebih memahami aturan yang ada, serta konsekuensi yang mungkin timbul jika aturan tersebut dilanggar. "Sosialisasi mengenai tindakan pelanggaran dan pemberian sanksi sangat penting, karena ini memastikan bahwa semua karyawan memahami dan dapat mengikuti aturan perusahaan dengan baik. Dengan adanya pemahaman ini, kami berharap tercipta lingkungan kerja yang disiplin dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan perusahaan," ujarnya.

Cabang Gowa 1
Cabang Gowa 1

Hal senada disampaikan oleh Amanda Evelyn, HCBP Regional Sulawesi 1. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengingatkan karyawan tentang pelanggaran yang bisa terjadi, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua pihak memahami nilai-nilai integritas dan kejujuran yang harus dijunjung tinggi dalam bekerja. "Kami ingin karyawan tidak hanya menghindari pelanggaran, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai yang kami terapkan di PT Mandala Multifinance. Dengan pendekatan ini, kami berharap semua pihak dapat bekerja lebih transparan, lebih jujur, dan lebih efektif dalam mencapai tujuan bersama," ungkap Beliau.

Peran Mahasiswa Magang dalam Kegiatan Sosialisasi

Sebagai bagian dari program pengabdian, mahasiswa Psikologi UNM yang terlibat dalam kegiatan ini memainkan peran penting dalam mendukung jalannya sosialisasi. Mereka berfokus pada pengukuran pemahaman karyawan melalui penyebaran pre-test dan post-test untuk mengukur efektivitas sosialisasi tersebut.

Muallaf Alfiana Ilminadia, salah satu mahasiswa magang, menjelaskan bahwa peran mereka adalah untuk menyusun dan menyebarkan pre-test serta post-test kepada karyawan sebelum dan setelah sosialisasi berlangsung. "Kami berharap sosialisasi ini bisa memberikan kesadaran kepada karyawan tentang pentingnya mematuhi aturan perusahaan dan bagaimana penerapan sanksi dapat menjaga lingkungan kerja yang bersih dari praktik fraud. Kami berfokus pada pengukuran perubahan pemahaman mereka dengan menggunakan pre-test dan post-test," jelas Nadia.

Dian Hani Az-Zahra, mahasiswa magang lainnya, menambahkan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menganalisa seberapa efektif sosialisasi yang telah dilakukan. "Berdasarkan hasil post-test yang telah dibagikan, kegiatan psikoedukasi ini telah berhasil meningkatkan pemahaman karyawan tentang komunikasi efektif dan pentingnya menjalankan peraturan yang ada. Ini menunjukkan bahwa sosialisasi berjalan dengan cukup efektif," ujarnya.

Nur Ramadani, mahasiswa magang yang juga terlibat dalam kegiatan ini, berharap bahwa kegiatan ini dapat menciptakan budaya disiplin yang lebih baik di lingkungan kerja. "Sosialisasi ini bukan hanya untuk mencegah pelanggaran, tetapi juga untuk menanamkan budaya disiplin yang lebih baik di lingkungan kerja, sehingga karyawan bisa berkontribusi lebih positif untuk perusahaan," tuturnya.

Evaluasi dan Dampak Sosialisasi

Setelah pelaksanaan sosialisasi, Tim HCBP bersama mahasiswa magang mulai menganalisa seberapa besar perubahan pemahaman karyawan mengenai peraturan yang berlaku di perusahaan. Hasil dari evaluasi ini menunjukkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut berhasil memberikan dampak positif terhadap pemahaman karyawan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan penerapan sanksi yang sesuai.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membentuk budaya kerja yang lebih baik dan lebih disiplin di PT Mandala Multifinance, Tbk., yang pada gilirannya akan berkontribusi pada keberlanjutan dan kesuksesan perusahaan. Dengan demikian, setiap karyawan diharapkan lebih menyadari tanggung jawabnya untuk menjaga integritas dan menghindari tindakan yang dapat merugikan perusahaan atau rekan kerja.

Kolaborasi ini tidak hanya memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa magang Psikologi UNM, tetapi juga berkontribusi positif dalam menciptakan budaya kerja yang disiplin dan bebas dari praktik fraud di lingkungan PT Mandala Multifinance, Tbk., khususnya di regional Kalimantan dan Sulawesi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun