magang dari Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM), yang bergabung di PT Mandala Multifinance, Tbk. Dalam rangka program BKP berkolaborasi dengan Tim HCBP untuk melaksanakan sosialisasi mengenai “Tindakan Pelanggaran, Pemberian Sanksi, serta Anti-Fraud” di kalangan karyawan perusahaan. Kegiatan ini berlangsung di dua regional, yaitu Regional Sulawesi 1 (4-6/12), dan Regional Kalimantan 2 (6-14/12).
MahasiswaTujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman karyawan tentang tindakan pelanggaran yang dapat terjadi di lingkungan kerja dan pemberian sanksi yang diberlakukan perusahaan. Sosialisasi ini sangat penting dalam menciptakan budaya kerja yang berbasis pada disiplin, transparansi, dan penghindaran praktik fraud di tempat kerja.
Sosialisasi dan Pemberian Materi oleh Tim HCBP
Sosialisasi ini disampaikan oleh Tim HCBP PT Mandala Multifinance Tbk, yang memberikan materi seputar jenis-jenis pelanggaran, prosedur pemberian sanksi, serta pentingnya menjaga integritas dalam bekerja. Di setiap regional dan cabang, sesi ini diikuti oleh seluruh karyawan di cabang itu.
Sosialisasi dan Pemberian Materi oleh Tim HCBP
Sosialisasi ini disampaikan oleh Tim HCBP PT Mandala Multifinance Tbk, yang memberikan materi seputar jenis-jenis pelanggaran, prosedur pemberian sanksi, serta pentingnya menjaga integritas dalam bekerja. Di setiap regional dan cabang, sesi ini diikuti oleh seluruh karyawan di cabang itu.
Menurut Ibu Sri Irmayanti, HCBP Regional Kalimantan 2, sosialisasi mengenai pelanggaran dan sanksi bertujuan agar setiap karyawan dapat lebih memahami aturan yang ada, serta konsekuensi yang mungkin timbul jika aturan tersebut dilanggar. "Sosialisasi mengenai tindakan pelanggaran dan pemberian sanksi sangat penting, karena ini memastikan bahwa semua karyawan memahami dan dapat mengikuti aturan perusahaan dengan baik. Dengan adanya pemahaman ini, kami berharap tercipta lingkungan kerja yang disiplin dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan perusahaan," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Amanda Evelyn, HCBP Regional Sulawesi 1. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengingatkan karyawan tentang pelanggaran yang bisa terjadi, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua pihak memahami nilai-nilai integritas dan kejujuran yang harus dijunjung tinggi dalam bekerja. "Kami ingin karyawan tidak hanya menghindari pelanggaran, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai yang kami terapkan di PT Mandala Multifinance. Dengan pendekatan ini, kami berharap semua pihak dapat bekerja lebih transparan, lebih jujur, dan lebih efektif dalam mencapai tujuan bersama," ungkap Beliau.
Peran Mahasiswa Magang dalam Kegiatan Sosialisasi