Para petugas dibekali dengan atribut ST2023 sebagai tanda pengenal. Adapun 7 subsektor yang harus di data oleh petugas ST2023 diantaranya subsektor tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian. Dari cakupan tersebut nantinya akan diperoleh data terkait jenis tanaman, teknik budidaya, luas lahan, model irigasi, status kepemilikan tanah, struktur demogarfi pertanian, profil petani dan pelaku usaha di bidang pertanian.
Kegiatan yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali ini diharapkan dapat memberi gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia. Hal ini juga memudahkan para pelaku usaha pertanian memperoleh informasi berbasis data untuk menangkap peluang bisnis sekaligus meminimalisir resiko akibat kondisi pasar yang terkadang sulit diprediksi. Dengan mengetahui informasi dari data ST2023, para pelaku usaha pertanian dapat dikatakan selangkah lebih maju dalam menghitung pangsa pasar.
Di samping itu, untuk memperoleh data yang akurat dan terintegrasi, BPS melakukan berbagai inovasi seperti merealisasikan metode pendataan berbasis multimode yakni Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), metode tersebut disesuikan dengan panduan dari Food and Agriculture Organization (FAO). Adapun data yang terintegrasi dapat menjadi modal utama bagi pemerintah untuk menghasilkan akurasi kebijakan. Sehingga permasalahan sektor pertanian maupun kebutuhan pangan masyarakat dapat lebih mudah teratasi dengan satu data terintegrasi.[*]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H