Mohon tunggu...
Nurrahman Fadholi
Nurrahman Fadholi Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa, pengajar, penulis

Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Terbuka Yogyakarta dan pengajar Bahasa Inggris

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Burhanuddin Mohammad Diah, Sang Penyelamat Teks Asli Proklamasi

17 Agustus 2023   09:00 Diperbarui: 17 Agustus 2023   09:04 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Burhanuddin Mohammad Diah. (foto: kompas.com)

Pada 17 Agustus 1945 menjadi peristiwa bersejarah bagi rakyat Indonesia. Pada hari itu, Soekarno dan Hatta resmi memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 yang merupakan kediaman Soekarno. Soekarno membacakan teks proklamasi yang telah diketik oleh Sayuti Melik pada malam sebelumnya di depan rakyat Indonesia yang tinggal di Menteng dan sekitarnya. Sejak saat itu, rakyat Indonesia pun berbahagia setelah beberapa tahun sebelumnya hidup dalam penjajahan baik dalam penjajahan Belanda maupun Jepang.

Pada malam sebelum peristiwa proklamasi, Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo menyusun teks proklamasi di kediaman Laksamana Muda Maeda Tadashi yang terletak di Jalan Meiji Dori (sekarang Jl. Imam Bonjol No. 1, Menteng, Jakarta Pusat). Saat penyusunan teks proklamasi, Soekarno bertugas menuliskan kalimat yang diucapkan oleh Hatta dan Soebardjo. Karena terdapat perbedaan pendapat antara kedua tokoh tersebut, akhirnya teks tersebut terdapat banyak sekali coretan. Untuk penyempurnaan, Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetiknya menggunakan mesin ketik. Setelah teks yang diketik oleh Sayuti Melik jadi, teks proklamasi yang ditulis oleh Soekarno pun dibuang. Namun, mengapa sampai saat ini naskah proklamasi yang ditulis oleh Soekarno masih ada sampai saat ini? Ternyata, teks proklamasi yang telah dibuang di tempat sampah tersebut ditemukan oleh seorang jurnalis yang bernama Burhanuddin Mohammad Diah, atau yang biasa dikenal dengan nama B.M. Diah.

B.M. Diah yang saat itu berusia 28 tahun turut menjadi saksi penyusunan naskah proklamasi bersama dengan tokoh-tokoh lainnya seperti Sukarni, Ki Hadjar Dewantara, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, dan lain-lain. Ia menunggu di ruang tengah saat ketiga tokoh tersebut menyusun naskah yang akan dibacakan pada pagi harinya itu. Setelah teks tersebut disusun dan diketik oleh Sayuti Melik, teks proklamasi yang ditulis oleh Soekarno menggunakan pena dibuang begitu saja di tempat sampah. Beberapa saat setelah peristiwa itu, B.M. Diah pun mengambil teks proklamasi itu dari keranjang sampah dan menyimpannya selama beberapa tahun. Hingga akhirnya, ia menyerahkan teks tersebut kepada Presiden Soeharto pada tahun 1992. B.M. Diah meninggal dunia pada 10 Juni 1996, tiga tahun setelah ia menyerahkan teks proklamasi asli kepada pemerintahan Republik Indonesia. Semasa hidup, B.M. Diah menduduki beberapa jabatan penting dalam pemerintahan, seperti : 

  • Duta Besar untuk Cekoslowakia dan Hungaria (1959)
  • Menteri Penerangan Republik Indonesia (1966)

Ia juga tercatat sebagai anggota DPR dan DPA. Dua penghargaan pun juga ia kantongi, seperti :

  • Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Soeharto pada 10 Mei 1978
  • Piagam penghargaan dan Medali Perjuangan Angkatan '45 dari Dewan Harian Nasional Angkatan '45 pada 17 Agustus 1995.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun