Mohon tunggu...
Nurrahman Fadholi
Nurrahman Fadholi Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa, pengajar, penulis

Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Terbuka Yogyakarta dan pengajar Bahasa Inggris

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akhir Kekuasaan Pakubuwana XII dan Konflik Internal di Kasunanan Surakarta

11 Juni 2023   22:36 Diperbarui: 11 Juni 2023   22:42 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pakubuwana XII saat penobatannya. (foto: YouTube Bimo K.A.)

11 Juni 2004 menjadi duka paling mendalam bagi Keraton Kasunanan Surakarta dan tentunya warga Kota Surakarta. Pakubuwana XII, pemimpin Keraton Kasunanan Surakarta mangkat. Pakubuwana XII yang memiliki nama asli Raden Mas Suryo Guritno mangkat setelah 59 tahun lamanya berkuasa sebagai Susuhan di Keraton Kasunanan Surakarta. Saat menjabat sebagai pemimpin di Keraton Solo ini, Pakubuwana XII masih berusia 20 tahun. Ia menggantikan ayahnya, Pakubuwana XI yang telah mangkat pada 1 Juni 1945, dua bulan sebelum Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Saat awal kepemimpinannya, Pakubuwana XII dan Mangkunegara VIII secara terpisah mengeluarkan dekret (maklumat) resmi yang berisi tentang pernyataan bahwa Keraton Surakarta ikur memberikan dukungan terhadap Republik Indonesia. Pada 6 September 1945, kedua raja yang berkuasa di Surakarta ini mendapatkan Piagam Penetapan Daerah Istimewa dari Presiden Soekarno.

Sejak saat itulah, Daerah Istimewa Surakarta terbentuk. Namun sayangnya, belum genap setahun Surakarta menyandang status Daerah Istimewa, pemerintah Indonesia membekukan status tersebut pada 1 Juni 1946 atas desakan Jenderal Sudirman. Sejak saat itu hingga sekarang, Surakarta hanya berstatus karesidenan dan saat ini berstatus Kotamadya yang menjadi bagian dari Provinsi Jawa Tengah. Pakubuwana XII yang semulanya juga memimpin Daerah Istimewa Surakarta, hanya menjadi pemimpin Keraton Surakarta.

Selama masa kepemimpinannya, Republik Indonesia mengalami cobaan berat karena terjadinya Perang Revolusi Fisik. Pada masa Revolusi Fisik, ia memperoleh pangkat militer kehormatan (tituler) Letnan Jenderal dari Presiden Soekarno. Karena kedudukan itu, ia sering diajak mendampingi Presiden Soekarno meninjau ke beberapa medan pertempuran. Setelah Republik Indonesia sudah benar-benar merdeka, Pakubuwana XII tetap memimpin Keraton Kasunanan Surakarta hingga akhir hayatnya pada 11 Juni 2004.

Seusai mangkatnya Pakubuwana XII, konflik internal terjadi di tubuh Keraton Kasunanan Surakarta. Terjadi perebutan kekuasaan antara KGPH. Hangabehi dengan KGPH. Tejowulan. Mereka masing-masing menyebut dirinya sebagai Pakubuwana XIII walaupun akhirnya KGPH. Hangabehi yang diangkat sebagai Pakubuwana XIII pada 10 September 2004. Meskipun KGPH. Hangabehi telah diangkat sebagai Pakubuwana XIII, konflik di tubuh keraton masih terjadi karena KGPH. Tejowulan bersama para pendukungnya menyerbu dan mendobrak pintu Keraton Surakarta. Konflik tersebut akhirnya berakhir pada tahun 2012 atas prakarsa Wali Kota Surakarta, Joko Widodo. Penandatanganan rekonsiliasi antara KGPH. Hangabehi (Pakubuwana XIII) dan KGPH. Tejowulan dilaksanakan pada 4 Juni 2012 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Penandatanganan ini disaksikan oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie, pimpinan Komisi II, IV, dan IX DPR RI, perwakilan Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, Wali Kota Surakarta Joko Widodo, dan beberapa orang lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun