Mohon tunggu...
A. Nuroni
A. Nuroni Mohon Tunggu... Wiraswasta -

hanya seorang manusia biasa...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akses Jalan 6 Desa di Kecamatan Cikadu Sangat Memprihatinkan

8 Juni 2014   19:29 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:42 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CIKADU - Kecamatan Cikadu merupakan salah satu wilayah yang paling pinggiran di Kabupaten Cianjur dan belum dapat perhatian yang khusus dari pemerintah daerah. Meskipun secara geografis wilayah Kecamatan Cikadu berbatasan dengan Kabupaten Bandung bagian selatan, yaitu Rancabali dan Ciwidey. Tidak lantas jalanan di Kecamtan Cikadu bagus seperti wilayah tersebut. Begitu juga jalan akses desa – desa di Kecamatan Cikadu masih tergolong kurang bagus.

“Jalan Cikadu – Kalapanuggal merupakan satu – satunya akses jalan 6 (enam) desa, untuk menuju Kantor Kecamatan Cikadu yang kondisinya sangat memprihatinkan dan belum bisa dilalui roda 4 (empat), adapun roda 2 (dua) dikhususkan bagi orang yang punya nyali lebih,” ucap Jaelani (46), Kades Cikadu.

Belum jadi prioritas utama dalam pembangunan daerah – daerah seperti ini, karena minimnya anggaran di pemerintah kabupaten. Imbasnya perjalanan ke wilayah Kecamatan Cikadu pun harus ditempuh waktu yang bukan sedikit, sebab perjalanan memutar ke wilayah kecamatan lainnya.

“Jalan yang biasa dilalui harus memutar lewat Angkola kecamatan Cibinong dan Sindangbarang dan itu akan membuang waktu lama. Yang seharusnya bisa di tempuh 1,5 jam, ini akan menghabiskan waktu 5 jam untuk sampai ke Kantor Kecamatan Cikadu. Mohon pemerintah bisa meperhatikan kondisi jalan ini, terima kasih,” ucap Jaelani (46), Kepala Desa Cikadu. NR

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun