Mohon tunggu...
A. Nuroni
A. Nuroni Mohon Tunggu... Wiraswasta -

hanya seorang manusia biasa...

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Sering Beritakan Kondisi Daerahnya, Desa Cikadu Dapatkan Awards Nasional Destika 2014

4 November 2014   12:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:44 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1415052022204766951

Majalengka, Jum’at 26 September 2014 menjadi sejarah baru untuk Desa Cikadu dalam kegiatan Festival Nasional Desa TIK 2014 yang diselanggarakan oleh Kementrian KOMINFO RI, Relawan TIK dan Pemda Majalengka, di Desa Tanjungsari, Sukahaji, Majalengka – Jawa Barat.

Festival Desa Teknologi Informasi dan Komunikasi (DesTIKa) untuk kedua kalinya diadakan. Setelah sebelumnya diadakan di Desa Melung, Banyumas – Jawa Tengah pada Agustus 2013.

Acara yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini, Jum’at – Sabtu, mulai tanggal 26-27 September 2014 lalu dihadiri oleh perwakilan dari 18 Provinsi terdiri dari berbagai Desa seluruh Indonesia mulai dari Gampong Cot Baroh Kab. Pidie, Aceh hingga Kp. Nurawi Miosindi – Kab. Yapen, Papua.

Menggembirakan dan Bangga! Menjadi bagian dari Desa Cikadu. Desa Cikadu dipercaya menerima Awards Festival Nasional Desa TIK 2014 ( DesTIKa ), sebagai penghargaan atas ” Inisiatif dan Kreativitas Dalam Pemanfaatan TIK dan Penggunaan Domain “DESA.ID”.

Penghargaan Awards DesTIKa 2014 untuk Desa Cikadu diserahkan langsung oleh  Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo RI, Bambang Heru Tjahyono yang hadir di hari pertama Festival Nasional Desa TIK 2014, beserta Direktur Informasi Teknologi Komunikasi Kemenkominfo Septriana Tangkary, Bupati Majalengka H. Sutrisno, SE, M.Si, Ketua Umum PANDI Andy Budimansyah  dan pejabat lainnya.

Awards ” Inisiatif dan Kreativitas Dalam Pemanfaatan TIK dan Penggunaan Domain “DESA.ID” ” ini diberikan kepada 6 (enam) Desa Desa terpilih dari daerah – daerah di Indonesia, diantarnya:


  1. Gampong Cot Baroh, Kabupaten Pidie, Aceh
  2. Desa Cikadu, Kecamatan Cikadu Kab. Cianjur, Jawa Barat
  3. Desa Bakbakan, Kab. Gianyar, Bali
  4. Desa Batumeranti, Kab. Tanahbumbu, Kalimantan Selatan
  5. Desa Lakawali, Kab. Luwu Timur, Sulawesi Selatan
  6. Kampung Nurawi Miosindi, Kab. Yapen, Papua

Ditengah – tengah minimnya akses internet, Desa Cikadu berusaha memberikan informasi kepada publik maupun “Pemerintah Daerah hingga Pusat”. Baik melalui website desa http://www.cikadu.desa.id, sebagai media resmi desa yang sudah di atur dalam UU Desa No 06 Tahun 2014 dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), juga punya legalitas yang kuat dikeluarkan Desa Cikadu.

PANDI mengeluarkan “DESA.ID“, domain tingkat dua (DTD) berdasarkan keputusan bersama untuk kemajuan desa dalam bidang TIK dan didukung oleh KOMINFO RI, setelah domain “GO.ID” untuk pemerintahan sukses dipergunakan dalam kebutuhan TIK.

Penggunaan dalam bidang TIK lainnya Desa Cikadu memanfaatkan jejaring sosial Facebook, Twitter, Google + dan Youtube. Untuk menginformasikan, menyebarluaskan informasi – informasi seputar Desa Cikadu kepada publik maupun pemerintah daerah dan pusat.

Hal ini dirasa penting komunikasi dan informasi desa, daerah dan pusat untuk mempercepat akses informasi didapatkan yang amat sangat penting bagi kemajuan desa, daerah begitu juga pusat.

Beberepa akun resmi sosial media Desa Cikadu dan website, sebagai berikut:

Facebook : – Desa Cikadu, link : fb.com/cikadu.desa.id

Twitter : Desa Cikadu, akun : @desacikadu

Google + : Desa Cikadu, link : google.com/+DesaCikadu

Youtube : Desa Cikadu, link : youtube.com/user/DesaCikadu

Website : Desa Cikadu, link : cikadu.desa.id

Akun tersebut dipergunakan dan dikelola pemerintah Desa Cikadu, yang menyampaikan hal – hal yang membantu informasi desa baik dari dalam maupun luar desa.

Desa Cikadu aktif dalam bersuara dengan memanfaatkan jejaring sosial, dan sering berkomunikasi aktif dengan pemerinthan daerah maupun pusat. Diantaranya dengan akun resmi pemerintah daerah, kepala daerah, pusat, desa-desa, danpegiat desa lainnya, seperti di sosial media twitter dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ( @aherywan ), Wakil Gubernur Deddy Mizwar ( @deddy_mizwar_ ), Gerakan Desa Membangun ( @desamembangun ), PANDI ( @pandi_id ), dsb.

Sejauh ini pemerintah daerah menyambut baik dan mengapresiasi terhadap inisitif dan kreativitas dalam pemanfaatan TIK ini. Sering berkomunikasi dan menginformasikan keadaan desa membuat Wakil Gubernur Jawa Barat (2013 – 2018), H. Deddy Mizwar memberi respon positif dan sempat meninjau pembangunan yang berada di Desa Cikadu (28/8).

Perjuangan menginformasikan Desa Cikadu tidak begitu mudah, disamping sulitnya akses internet juga minimnya SDM yang belum melek IT. Tidak menyurutkan pemuda Desa Cikadu, Nuron ( saya: @nuronaby ) mencari akal untuk memberikan hal positif penggunaan dan pemanfaatan dalam bidang TIK. Hingga mengumpulkan data di desa dan harus menguploadnya dikota, sudah dilakukan sejak lama.

Pertemuan dengan para penggerak TIK dalam sebuah acara Bandung Lautan ID yang diselenggarakan di ITB Bandung oleh PANDI, menjadi awal mendapatkan dukungan dari kalangan penggerak TIK, diantaranya Relawan TIK (Jawa Barat) dan Gerakan Desa Membangun. Dan pemberian domain “DESA.ID menjadi kado untuk kemajuan informasi di Desa Cikadu.

Pengenalan kepada umum menjadi semangat untuk menggerakan sistem TIK di desa sendiri, agar supaya desa kami diperhatikan dan dikenal luas.

Dukungan dari para penggerak pun mengalir ke Desa Cikadu, diantarnya bantuan peralatan Notebook (NB) untuk para petugas desa agar bisa melek IT. Bantuan peminjaman NB ini dari pegiat Pojok Pendidikan, yang diserahkan oleh Djadja Sardjana (Dosen ITB: @djadjas).

Perlahan – lahan para petugas Desa Cikadu mulai mahir menggunakan komputer dan mengoperasikannya untuk menunjang pekerjaan mereka. Selain itu mereka juga mulai aktif memberikan data yang akan diinformasikan di website desa maupun jejaring sosial media dan menjadi kebutuhan dalam informasi dan komunikasi desa bagi Desa Cikadu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun