Merampas Kekayaan Orang Lain
Transaksi yang melibatkan bunga merampas harta orang lain tanpa timbang maupun imbalan. Ini disebabkan karena orang yang menjual "satu rupiah" sebagai tukaran "dua rupiah". Jenis transaksi semacam ini dianggap tidak adil dan sewenang-wenang.
Merusak Nilai-Nilai Moral
Kalau bunga itu dilarang, maka orang akan menahan diri dari meminjam, tetapi jika dihalalkan kebutuhan manusia akan menjadikan mereka menjamin "satu rupiah" ditukar menjadi "dua rupiah". Akibatnya rasa simpati yang semula menjadi sifatnya, kemudian kebaikan budi manusia dan rasa bersyukur menjadi musnah.
Melahirkan Benih Kebencian dan Permusuhan
Orang-orang miskin, menyadari bahwa kreditor telah memakan hartanyan melalui bunga, kemudian mereka akan mendendam kepada para kreditor itu. Dengan demikian bunga membantu menyebarkan kebencian dan permusuhan di masyarakat.
Yang Kaya Semakin Kaya, Yang Miskin Semakin Miskin
Di dalam masyarakat yang tidak menerapka sistem bunga, terdapat kemungkinan besar penghutang dari kalangan orang miskin menjadi semakin kaya dan pemberi hutang akan menjadi semakin miskin. Tetapi dalam kenyataannya, suatu masyarakat sekarang, Yang Kaya Semakin Kaya dengan menumpuk harta orang yang miskin dengan cara melalui penghutang bunga, yang kemudian hal tersebut menyebabkan orang Yang Miskin Semakin Miskin.
Pemberi Hutang Adalah Memalukan
jikalau pemberi hutang tampak tidak kekurangan, tetapi kedudukannya dalam masyarakat sangat jatuh. Ia kehilangan kehormatannya didalam masyarakat dan dianggap sebagai musuh masyarakat serta sebagai parasit. Secara ringkas ia dianggap mempunyai reputasi yang buruk dan memalukan oleh masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H