Oalah karena itu, perlu adanya peran pemerintah dalam menjalin partisipasi masyarakat untuk ikut andil dalam pemilu/pilkada. Di mana faktor-faktor tersebut harus diatasi tentu dengan regulasi yang benar. Dan menurut penulis, perlu adanya sosialisasi pentingnya hak suara, untuk jujur dalam memilih siapa pilihan pribadi, bukan karena disogok dengan sembako dan sebagainya. Sosialisasi juga bertujuan untuk memperkenalkan kandidat-kandidat yang ada dengan visi misi yang diberikan, di mana sosialisasi bisa dilakukan dari skala yang kecil yaitu pada tingkat RT/Rw sehingga diharapkan setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya sebagai mestinya. Selain itu, kesadaran kita sebagai masyarakat juga penting, karna dengan memberikan hak pilih berarti kita telah berperan dalam kemajuan bangsa, di mana 1 suara menentukan masa depan bangsa.Â
Jadi, jangan lupa untuk menggunakan hak pilih kita, dengan pergi ke TPS di tahun 2024 mendatang. Katakan no for Golput!!
Referensi:
Aspinall, Edward. 2000. "Bagaimana Peluang Demokratisasi?" dalam Edward Aspinall (eds).
Titik Tolak Reformasi: Hari-hari Terakhir Presiden Soeharto. Yogyakarta: LkiS.
Lestari. (2021). Semakin Meningkatnya Presentase Golput KhususnyaDikala Pandemi, Hak Golput bagi Rakyat Menurun Perspektif Hukum dan HAM. Ganesha Civic Education Journal. Volume 3 Issue 2 October 2021, p. 37-45.
Purnaweni, H. (2004). Demokrasi Indonesia: dari Masa ke Masa. Jurnal Administrasi Publik, Vol. 3, No.2, 2004.
 https://m.mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/358675/sistem-demokrasi-di-indonesia-dinilai-sudah-berjalan-baik // diakses pada 24 Desember pukul 21.48
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H