Sebagai masa transisi, remaja berupaya untuk mencari identitas diri guna mempersiapkan diri memasuki masa dewasa(Husna & Karneli, 2021).Banyak hal yang harus dilakukan agar remaja berhasil menjadi orang dewasa yang bertanggungjawab, dengan cara mempersiapkan diri melalui kegiatan yang mengarah pada pengembangan potensi, kompetensi dan skill yang meningkatkan kehidupannya pada masa depan, sehingga dirinya berguna bagi kehidupan masyarakat luas. (Gunarsa, 2004). Setiap masa transisi pada remaja mengandung kemungkinan timbulnya masa kritis yang merupakan suatu developmental challenges yang biasanya ditandai oleh kecenderungan munculnya perilaku menyimpang (maladaptive responses). Dalam kondisi tertentu, perilaku menyimpang tersebut akan berlangsung lebih lama dan terdapat kemungkinan berkembang dari perilaku menyimpang seperti berbohong, membantah, membolos, menjadi perilaku mengganggu (disruptive behavior), misalnya merusak, menyerang, dan beberapa bentuk agresivitas lainnya (Ekowarni, 2016).
Untuk mencapai kehidupan yang baik, harus ada  bimbingan yang terarah. Bimbingan yang terarah  dalam hal ini adalah proses perkembangan dengan  melalui proses belajar dengan disebut pengajaran.  Namun pengajaran tidak dapat menjangkau  psikologis yang bersifat pribadi. Oleh karena itu  masih diperlukan bimbingan dan konseling untuk
dapat memberikan bimbingan terhadap proses  perkembangan siswa tersebut.
Banyak kejadian  yang sering terjadi pada anak kelas X, seperti  membolos, terlambat masuk sekolah, berkelahi, berbohong dan melanggar aturan sekolah. Perbuatan- perbuatan tersebut membutuhkan  penangan dari guru bimbingan konseling di sekolah (Hellen, 2002). Bimbingan dan konseling lebih singkatnya disebut BK  merupakan salah satu komponen dari pendidikan dan upaya untuk mendukung individu atau kelompok terus berkembang secara optimal, mengetahui dan memahami dirinya, menerima kenyataan secara obyektif. Mengingat bahwasannya  bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan tuntutan yang diberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka untuk meningkatkan mutunya.Hal ini  jika dilihat dari bahwa pendidikan  itu adalah merupakan usaha sadar yang bertujuan untuk mengembangkan  kepribadian dan potensi-potensinya (bakat, minat dan kemampuannya).
Kepribadian itu menyangkut masalah perilaku dan sikap mental dan kemampuannya meliputi masalah akademik dan keterampilan.Tingkat kepribadian dan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang adalah merupakan suatu gambaran mutu dari orang yang bersangkutan. Dalam menangani masaalah kenakalan remaja bimbingan dan konseling mempunyai peran yang sangat penting. Karena kegiatan Bimbingan dan Konseling termasuk jenis keterampilan yang pada intinya mengajak ,membimbing, dan mengarahkan klien atau  konseli kembali kepada tujuan awal manusia (Subroto,Wulandari, & Suharni, n.d. 2017). Layanan ini menekankan suatu pengertian dan hubungan yang  sifatnya mendukung. Kesediaan konselor menjadi salah satu faktor prnting untuk  mengembangkan gaya terapeutik pribadi mereka, dalam situasi yang sungguh-sungguh dan tidak tegang (Tirtawati, 2017).
Dalam hal ini komunikasi terapeutik sangat diperlukan dengan tujuan terciptanya suasana yang hangat dan kerjasama antara konselor-konseli yang bermuara pada terpenuhinya kebutuhan masing-masing khususnya konseli. Komunikasi terapeutik merupakan salah satu bentuk komunikasi  yang berfungsi sebagai media tukar-menukar informasi dan untuk penyembuhan. Dalam bidang keilmuan khususnya Bimbingan dan Konselin, proses komunikasi antara konselor dengan konseli tidak bisa dihindari atau dipungkiri lagi. Karena dalam proses layanan bimbingan dan konseling selalu melibatkan kontak  langsung maupun tidak langsung antar konselor-konseli yang memaksa mereka  melakukan interaksi satu sama lain, interaksi tersebut salah satunya berupa  komunikasi. Membahas mengenai komunikasi itu sendiri, seorang konselor harus mempunyai keterampilan dalam mengawali komunikasi atau memimpin komunikasi  dengan konseli (klien).
Kenakalan remaja diartikan sebagai kenakalan remaja yang melanggar hukum, anti sosial,  anti moral, dan pelanggaran norma agama yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Karena pelanggaran dalam hal ini masih dalam lingkup peraturan sekolah dan pelakunya masih berusia  remaja, maka tergolong kenakalan remaja. Kesalahan dalam mendidik, menyikapi, atau kenakalan remaja dapat terjadi ketika remaja  mendapat perlakuan buruk, yang pada gilirannya menyebabkan mereka terlibat dalam perilaku  buruk pribadi dan masyarakat. Kenakalan remaja didefinisikan sebagai perilaku buruk atau  aktivitas kriminal yang dilakukan oleh remaja muda. Ini adalah tanda penyakit sosial di kalangan  remaja, dimana mereka melakukan penyimpangan karena pengabaian sosial. menurut Kartono Kartini (1986) Anak-anak remaja yang melakukan kejahatan itu pada umumnya kurang memiliki control diri , atau hanya menyalahgunakan control diri tersebut, disamping meremehkan keberadaan orang lain. Pada umumnya anak-anak muda tadi sangat egoistis, dan suka menyalahgunakan atau melebih lebihkan harga dirinya. Seperti halnya yang di jelaskan Alex Sobur (1992) Kenakalan remaja itu disebabkan kegagalan mereka dalam memperoleh penghargaan dari masyarakat tempat mereka tinggal. Penghargaan yang mereka harapkan ialah tugas dan tanggung jawab seperti orang dewasa. Mereka menuntut suatu peranan sebagaimana dilakukan orang dewasa. Tetapi orang dewasa tidak dapat memberikan tanggung jawab dan peranan itu, karena belum adanya rasa kepercayaan terhadap mereka.(Putra, 2015)
Berdasarkan pendapat Harun Nasution (1986) "Permasalahan dan problematika yang rasakan oleh manusia akan terjadi semakin kompleks seiring dengan berjalannya ke kehidupan yang modern, seperti merasakan stres yang cenderung membuat orang emosi, frustasi, kehilangan kendali dalam merencanakan kehidupan yang bermakna. Kenakalan remaja menurut Prayitno (1999) mengemukakan bahwa konseling perorangan merupakan layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang konselor terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah pribadi klien. Jadi, layanan ini dapat membantu siswa perindividu dalam mengentaskan masalah tentang kenakalan remaja yang dibantu oleh guru BK/konselor. Bilamana hal tersebut terlaksana, sebagaimana pandangan Wahjosumidjo (1999), maka guru sekolah telah memainkan peran penting dalam pencapaian kinerja layanan bimbingan dan konseling yang efektif. Tujuan dari konseling remaja adalah membantu mereka untuk mengembangkan gaya hidup holistik dan sehat. Yang berarti medidik ulang remaja mengenai gaya hidup yang beriman, saleh. Serta membantu mengatasi pergolakkan emosinya. Perasaan emosi membuat remaja cenderung bertindak dengan cara tertentu.
Sehingga, sebelum tindakan menghukum anak remaja, orang tua harus mencari latarbelakang mengapa hal tersebut terjadi. Setelah masalah tersebut di ketahui, barulah kemudian kemudian memecahkannya bersama anak dengan cara bersikap akrab dan jujur. (Gunarsa, 1981). Jadi, selanjutnya upaya guru BK dapat memperbaiki kesulitan sehubungan dengan anak remaja. Mulyadi (2016) menjelaskan aktivitas bimbingan dan konseling adalah untuk dapat memparbaiki kesulitan yang berhubungan dengan lingkungan atau untuk dapat memperbaiki kesulitan dalam penyesuaian diri serta mampu mengarahkan dirinya untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki kearah perkembangan yang optimal, sehingga dapat mencapai kebahagiaan pribadi dan kematangan sosial. Bimbingan dan konseling untuk menunjukan konsep tidak dipisahkan secara konseptual. Â Lebih lanjut Yusuf (2010) mengemukakan arti penting dari penyuluhan oleh guru BK tentang kesadaran norma terhadap anak remaja yang melakukan kenakalan remaja untuk mendidik anak-anak tersebut untuk mengerti norma dan mampu mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya.
Syarat -- Syarat Komunikasi Terapeutik :
- Hadir dalam percakapan ( Terlibatnya aspek fisik,mental, intelektual individu ).
- Mendengarkan aktif ( Melibatkan perasaan dan hati ).
- Empati ( Kemampuan untuk merasaakn apa yang dirasaakan orang lain berdasar perspektif pemberi pesan tersebut )
Komunikasi terapeutik pada prinsipnya merupakan komunikasi profesional yang  mengarah pada tujuan. Untuk dapat menjalankan proses komunikasi terapeutik secara  efektif, konselor perlu menguasai teknik-teknik komunikasi. Konselor perlu memahami  bahwa keterampilan komunikasi tidak hanya dalam bentuk verbal tapi juga non-verbal,  karena keduanya saling berkaitan dan saling memperkuat pesan yang disampaikan  (Febrina & Yahya, 2017). Dasar utama dalam teknik komunikasi terapeutik adalah mendengarkan. Melalui proses mendengarkan, konseli akan merasa dihargai oleh  konselor dan konselor juga akan lebih mudah mendapatkan informasi tentang konseli  sehingga akan mendapatkan solusi tentang apa yang harus dia lakukan terhadap  keadaan konseli. Di samping itu juga konselor sebaiknya tidak hanya mendengarkan saja, namun juga memahami keadaan klien sehingga akan lebih mendekatkan hubungan  antara konselor dan konseli (Benu & Kuswanti, 2016).
Kesimpulan :
Layanan Bimbingan dan Konseling sendiri merupakan layanan yang memungkinkan melakukan interaksi satu sama lain yakni antara konselor dan konseli. Seorang konselor dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling harus melakukan mediasi dan berkomunikasi dengan baik terhadap konselinya.Kita tahu bahwa pentingnya sebuah komunikasi dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling. Karena salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memahami dan mengerti apa yang ada di dalam pikiran serta dalam diri orang lain adalah dengan berkomunikasi. Pada dasarnya komunikasi terapeutik bertujuan untuk menciptakan kerjasama antara keduanya. Komunikasi diperlukan untuk menangani suatu masalah atau problematika salah satunya adalah kenakalan remaja yang saat ini banyak kasus di berbagai sekolah .Perlu penanganan untuk mengatasinya dengan menciptakan baik di antara konselor dan konseli, untuk mengenal kebutuhan konseli dan untuk menentukan rencana tindakan dan juga kerja sama di anatara keduanya. Komunikasi terapeutik bisa dilakukan secara efektif, konselor perlu menguasai teknik-teknik komunikasi. Dalam prinsipnya, komunikasi terapeutik digunakan untuk menanamkan kepercayaan diri konseli dan menciptakan hubungan yang dekat antar keduanya agar bisa saling terbuka diri dalam penanganan masalah yang kemudian tujuan yang hendak dicapai bisa terlaksana dengan maksimal.
DAFTAR PUSTAKA
Fitri Susanty. (2022). Peran Guru BK dalam Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling serta Mengatasi Kenakalan Siswa di SMA IT Raudhatul Ulum Sakatiga Kabupaten Ogan Ilir. PUSTAKA: Jurnal Bahasa Dan Pendidikan, 2(3), 90--110. https://doi.org/10.56910/pustaka.v2i3.151
Husna, U., & Karneli, Y. (2021). Upaya Guru BK dalam Mengatasi Masalah Kenakalan Remaja Dengan Teknik Expressive Theraphy. KONSELING: Jurnal Ilmiah Penelitian ..., 2(4), 102--109. https://doi.org/10.31960/konseling.v2i4.943
Mara, A. J. L., Jaya, W. S., & Diswantika, N. (2021). Peran guru bimbingan konseling dalam menanggulangi kenakalan remaja (studi kasus sma al-azhar 3 bandar lampung). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bimbingan Dan Konseling, 3(1), 1--14. http://www.stkippgribl.ac.id/eskripsi/index.php/jmbk/article/view/7
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H