"Kita perlu memastikan bahwa masyarakat kita memiliki informasi yang cukup tentang bahaya penipuan online dan judi daring. Edukasi dan kesadaran adalah kunci untuk mencegah lebih banyak korban," tegas Nur Khotimah.
Kesimpulan dan Ajakan Bertindak
Masalah penipuan online dan judi daring yang melibatkan WNI di Kamboja adalah isu yang kompleks dan membutuhkan penanganan yang serius dan komprehensif. Tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi para korban. Kerja sama antar negara, edukasi masyarakat, dan dukungan bagi korban harus menjadi prioritas.
Sebagai penutup, Suara Perempuan Nusantara mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi warga negara kita dari bahaya ini. "Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa tidak ada lagi warga negara kita yang menjadi korban penipuan dan eksploitasi," ujar Nur Khotimah. Dengan demikian, kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih aman dan terlindungi dari ancaman kejahatan transnasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H