Selain itu, Niki Luhur, Ketua Asosiasi Fintech Indonesia menambahkan, dalam mendirikan fintech, paling utama adalah memfokuskan kepada besaran keuntungan yang bisa diraup dari bisnis ini, merancang segmen konsumen yang akan dibidik.Â
Intinya, harus memiliki konsep bisnis fintech yang matang agar tidak tampak seperti meniru negara lain, dan yang terpenting jangan membangun bisnis fintech di bidang yang tidak dimengerti oleh pendirinya.
Di Indonesia sendiri, fintech memiliki beberapa ragam, di antaranya: pembayaran (payment), riset keuangan, investasi ritel, pembiayaan (lending) crowdfunding, perencanaan keuangan (personal finance, dan remitansi).Â
Demikianlah penjelasan singkat tentang finansial teknologi atau fintech.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H