MAKALAH
Implementasi Asesmen Berbasis Projek Kurikulum Merdeka Belajar pada Mata Pelajaran Bahasa IndonesiaÂ
Tingkat SMA/MA Kelas X
BAB IÂ PENDAHULUAN
 A.  Latar Belakang
Merdeka belajar lahir dari evaluasi sistem dan proses pendidikan yang selama ini berlangsung. Tujuannya sederhana, agar siswa, guru bahkan orang tua terlibat aktif dalam kegiatan belajar yang menyenangkan; menjadi bagian dari proses pendidikan yang membahagiakan. Karena hakikatnya, pendidikan bukanlah beban. Beban siswa yang dijejali beragam mata pelajaran dan nilai-nilai tertinggi dapat membunuh kereativitas mereka. Beban guru yang lebih banyak terlibat urusan administrasi bahkan kepangkatan yang jadi sebab ruang geraknya tidak merdeka di dalam kelas. Kebijakan "Merdeka Belajar" sebagai momentum untuk mengembalikan literasi pendidikan ke khittah. Khitah pendidikan seharusnya 1) mampu memerdekakan guru dalam mengajar dan 2) memberi ruang kreativitas siswa dalam belajar sehingga tercipta suasana belajar yang menyenangkan (Sudaryanto, dkk. 2020).
Kurikulum merdeka belajar akan menciptakan pembelajaran aktif. Program ini bukanlah pengganti dari program yang sudah berjalan, namun untuk memberikan perbaikan sistem yang sudah berjalan. Merdeka belajar yang ditawarkan Kemendikbud adalah proses pembelajaran yang lebih sederhana, hal ini meliputi; 1) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran satu lembar artinya dibuat secara sederhana dan tidak rumit seperti sebelumnya, 2) sistem zonasi terhadap penerimaan peserta didik baru yang fleksibel dalam pengeimplementasiannya, 3) Ujian Nasional digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, 4) Ujian Sekolah Berstandar Nasional) dialihkan menjadi asesmen berkelanjutan seperti portofolio (tugas kelompok, karya tulis, praktikum, dan lain-lain) (Albertus Adit, 2019).
Permendikbud  Nomor 23 tahun 2016, menjelaskan standar penilaian pendidikan ialah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur,  dan  instrumen  penilaian  hasil belajar  peserta  didik  yang  digunakan sebagai  dasar  dalam  penilaian  hasil belajar peserta  didik  pada  Pendidikan dasar dan menengah (Permendikbud, 2016). Asesmen atau  penilaian  merupakan  bagian  yang tidak dapat dipisahkan dari proses pembelajaran, karena  penilaian  dapat  menentukan  kualitas  dari  sebuah  kegiatan pembelajaran. Berkaitan dengan implementasi kurikulum, penilaian merupakan bagian penting dari perangkat kurikulum yang dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian kompetensi. Penilaian juga dapat   digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan proses pembelajaran, serta   untuk   melakukan diagnosis dan perbaikan proses pembelajaran.  Sebuah proses pembelajaran yang bermakna  tentu  membutuhkan  sistem penilaian yang baik, terencana, dan berkesinambungan.
PP No. 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan dalam pasal 64 ayat 1 dinyatakan bahwa penilaian (asesmen) hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan. Pasal 19 ayat 3 dinyatakan bahwa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah penilaian menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai, dan teknik penilaian tersebut dapat berupa tes tertulis, observasi, praktek dan penugasan. Terkait dengan penilaian dalam pembelajaran bahasa Indonesia, mengapa menjadi sangat penting dilakukan oleh guru. Salah satu alasannya adalah karena pendidikan bahasa Indonesia di sekolah menengah bertujuan mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia siswa sesuai dengan fungsi bahasa sebagai wahana berpikir dan wahana berkomunikasi untuk mengembangkan potensi intelektual, emosional, dan sosial. Bahasa sangat fungsional dalam kehidupan manusia, karena selain merupakan alat komunikasi yang paling efektif, berpikir pun menggunakan bahasa.
Asesmen  merupakan  komponen  yang  tidak  terpisahkan  dari  pelaksanaan pembelajaran secara keseluruhan, aktivitas pembelajaran dirancang untuk memenuhi tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Asesmen diperlukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan ketercapaian tujuan pembelajaran.  Asesmen juga digunakan sebagai umpan  balik  bagi  proses  pembelajaran  itu  sendiri.  Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai kompetensi dasar yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementar itu  kegiatan  asesmen  dilakukan  untuk mengukur  dan  menilai  tingkat  pencapaian  kompetensi dasar dan juga dilakukan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam  proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan  proses  pembelajaran  yang  telah  dilakukan. Oleh karena itu, kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu didukung oleh sistem asesmen yang baik, terencana dan berkesinambungan (Ayuni, dkk, 2020).Â
Bentuk-bentuk asesmen dalam kurikulum merdeka belajar pada mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas X yang  dapat  digunakan  guru  Bahasa Indonesia antara  lain:  asesmen protofolio, asesmen kinerja, dan asesmen projek (Marhaeni: 2017). Asesmen portofolio merupakan prosedur pengumpulan informasi mengenai perkembangan  kemampuan  siswa  melalui protofolio  yang  dibuatnya  yang  dilakukan secara  formal  dengan  penggunaan  kriteria tertentu, guna mengambil keputusan terhadap  status  siswa. Asesmen  kinerja merupakan   penelusuran   proses   dalam produk,  berarti  asesmen  kinerja  dilakukan bilamana   siswa   melalui   suatu   proses belajar, dan proses kinerja tersebut terrlihat dalam   unjuk   kerja   yang   ditampilkan. Asesmen   projek ialah   asesmen   yang dilakukan melalui proses investigasi mendalam  mengenai  suatu  topik  nyata untuk  mengaplikasikan  pengetahuan  dan keterampilan.  Kegiatan  projek  sangat  baik untuk  melibatkan  siswa  dalam  pemecahan masalah,  karena  bersifat  ilmiah  yang  juga didukung dengan kegiatan yang berhubungan dengan dunia nyata.