Mohon tunggu...
Nur Midah
Nur Midah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Andalas

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ujaran Kebencian di Era Digital: Kasus Ahmad Dhani dan Reaksi Publik

21 Desember 2024   14:02 Diperbarui: 21 Desember 2024   14:01 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Media Komunikasi Umat Beragama, 3-4.

siregar, a. H. (2020). Bahasa dan Media Sosial pada UU ITE Pada Kasus Ahmad Dani. 

aputra Husein siregar, 27-32.

Sugiharto, B. A. (2016). Pasal Karet UU ITE Jadi Pemungkas Jeratan Hukum . CNN Indonesia. 

Watie, E. D. (2011). Komunikasi Dan Media Sosial. The Masenger, 69-75.

https://news.detik.com/berita/d-4839779/perjalanan-kasus-ahmad-dhani-hingga-akhirnya-bebas 

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-48590782an 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun