Mohon tunggu...
Nurmayasari
Nurmayasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN Tematik Mahasiswa UMSU dalam Pengembangan Desa Wisata di Desa Suka Makmur

11 November 2024   20:58 Diperbarui: 11 November 2024   21:02 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KOMPASIANA.COM | MEDAN - Empat belas mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melakukan KKN di desa suka makmur Kecamatan kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Rabu (30/10/2024). 

Mahasiswa UMSU tersebut melakukan kegiatan pemasangan program kerja diberbagai tempat wisata yang ada di Desa Suka Makmur, salah satunya pemasangan ayunan di sungai Bongolia.

Bukan itu saja, Mahasiswa KKN UMSU juga melakukan peletakan plang media sosial di Wisata Alam Kasih, plang petunjuk arah di Puncak Merga Silima dan plang Sapta Pesona.

https://www.instagram.com/kkn_desasukamakmur.24?igsh=ZzAwaTF3cThvaTg1
https://www.instagram.com/kkn_desasukamakmur.24?igsh=ZzAwaTF3cThvaTg1

Namun, sebelum melakukan peletakan program kerja Mahasiswa KKN Tematik UMSU melakukan observasi serta meminta izin kepada pengurus tempat wisata tersebut. 

Mahasiswa KKN UMSU ikut serta dalam menjaga lingkungan seperti membersihkan sampah yang ada di sungai bersama warga.

Tujuan dari pemasangan program kerja ini untuk menarik para wisatawan dan membawa berbagai manfaat berkelanjutan bagi warga setempat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun