Mohon tunggu...
Nur Maulidahh
Nur Maulidahh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kepribadian saya yaitu pribadi yang santai tapi terstruktur.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Kenaikan PPN 12%: Langkah Strategis atau Beban Baru?

9 Desember 2024   16:05 Diperbarui: 9 Desember 2024   16:05 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi pelaku usaha, kenaikan PPN dapat membawa konsekuensi yang kompleks. Di satu sisi, pelaku usaha harus menaikkan harga jual untuk menyesuaikan tarif pajak baru, yang berpotensi mengurangi daya saing mereka. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sensitif terhadap naik turun harga yang kemungkinan besar akan terkena dampak lebih besar dibandingkan perusahaan besar yang memiliki cadangan modal lebih besar.

Namun, beberapa sektor usaha dapat beradaptasi dengan beberapa strategi tertentu. Misalnya mereka dapat memotong biaya produksi atau mengurangi margin keuntungan untuk mempertahankan harga jual. Selain itu, kenaikan PPN mendorong pelaku usaha untuk lebih terintegrasi dalam sistem perpajakan formal, mengingat sistem pencatatan yang lebih tertib akan menjadi kebutuhan untuk mengindari sanksi pajak.

Secara makroekonomi, kenaikan PPN berpotensi memicu inflasi jangka pendek. Saat harga barang dan jasa meningkat, daya beli masyarakat menurun, sehingga konsumsi rumah tangga-kontributor utama terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dapat melemah. Jika tidak diimbangi dengan langkah kebijakan lain, dampaknya bisa meluas pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Namun, ada sisi positif dari kebijakan ini. Jika penerimaan pajak meningkat, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mendanai proyek infrastruktur dan program sosial. Dalam jangka Panjang, hal ini dapat menciptakan efek ganda yang memperkuat perekonomian.

Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak berat pada masyarakat kecil dan pelaku usaha kecil. Salah satu caranya adalah melalui peningkatan subsidi atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada kelompok yang paling rentan. Selain itu, perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi yang massif mengenai kebijakan ini, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat memahami tujuan jangka panjangnya.

Digitalisasi sistem perpajakan juga harus ditingkatkan untuk mempermudah pelaporan pajak dan meminimalkan potensi kebocoran. Dengan demikian potensi penerimaan pajak dapat dimaksimalkan tanpa menambah beban yang berlebihan pada masyarakat.

Kenaikan PPN menjadi 12% adalah langkah strategis pemerintah untuk Meningkatkan pendapatan negara dan memperkuat stabilitas fiskal. Meskipun kebijakan ini memiliki manfaat jangka Panjang, dampak langsungnya pada daya beli masyarakat, inflasi, dan sektor usaha lainnya tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada langkah mitigasi yang diambil pemerintah, termasuk perlindungan bagi kelompok rentan dan dukungan kepada dunia usaha.

Masyarakat juga diharapkan dapat memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi ekonomi negara secara keseluruhan. Dengan manajemen yang tepat, kenaikan PPN ini dapat menjadi katalisator bagi pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun