Tanjungpinang: Polres Tanjungpinang melakukan Operasi Antik Seligi 2024 pada bulan suci Ramadhan 1445H untuk menjaga Sitkamtibma yang baik dan menciptakan kondisi menjelang Idul Fitri 1445H di Tanjungpinang. Operasi ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang. AKP Arsyad Riyadi.
Operasi Antik Seligi 2024 bertujuan untuk mengambil tindakan dan menegakkan hukum terhadap penyalahgunaan dan perdagangan obat-obatan terlarang di bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri 1445 H 2024.
Komandan Sat Narkoba Tanjungpinang, AKP Arsyadi Arsyad mengatakan, Operasi Antik Seligi ini  dilakukan selama 14 hari terhitung tanggal 20 Maret hingga 3 April 2024.
"Operasi ini akan kami lakukan selama 14 hari di bulan Ramadhan." kata AKP Arsyad Riyadi, Minggu (24/03/2024)
Operasi ini terkait dengan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan sumber daya distribusi serta penegakan hukum di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.
AKP Arsyad Riyadi juga mengatakan Ops Antik Seligi ini di daerah komplek Bintan. Kompleks Plaza, Hotel Nirwana dan KTV dan PUB Klasik, melakukan pengecekan, teguran dan memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai minuman beralkohol, dan obat-obatan terlarang di destinasi tersebut.
Saat ini kami melakukan pengecekan di lokasi sasaran tersebut sekitar pukul 03:00 WIB pagi, kami tidak menemukan tanda-tanda kejahatan, minuman keras, narkoba, atau senjata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H