Definisi bencana yang lain menurut International Strategy for Disaster Reduction (Nurjanah dkk .2011) adalah “ Suatu kejadian, yang disebabkan oleh alam atau karena ulah manusia, terjadi secara tiba – tiba atau perlahan – lahan, sehingga menyebabkan hilangnya jiwa manusia, harta benda dan kerusakan lingkungan, kejadian ini diluar kemampuan masyarakat dengan segala sumber dayanya”.
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Banyaknya Desa atau Kelurahan Menurut Jenis Bencana Alam
Kabupaten Tabalong termasuk salah satu daerah yang rawan bencana alam baik, tanah longsor, banjir, banjir bandang, angin puting beliung, kebakaran hutan/lahan, kekeringan lahan dan lain sebagainya.
Bencana Alam yang terjadi di Kabupaten Tabalong menurut data grafik dari BPS mencatat ada 5 jenis bencana alam yang berdampak begitu banyak pada desa atau kelurahan di Kabupaten Tabalong selama 5 tahun dari 2008-2019.
Rincinya beberapa jumlah desa atau kelurahan yang terkena dampak sebagai berikut:
1). Bencana Alam pada tahun 2008
Bencana alam tanah longsor yang berdampak pada desa atau kecamatan ada 5, bencana alam banjir ada 177, bencana alam angin puting beliung ada 17, bencana alam kebakaran hutan/lahan 2.