Mohon tunggu...
Nur Majdi Azraqi
Nur Majdi Azraqi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Assalamualaikum... salam kenal tuk pembaca sekalian,, semoga selalu sehat wa-l-afiat,, Amien,, Kenalin nama kecilku "Majdi" n nama besarku "Nur Majdi" (tanpa tanda petik),, hehe Ortuku kadang manggil aku dengan "Nur" atau "nak"... aku anak ke-3 dari 8 bersaudara,, akan tetapi Allah berencana lain,, kedua kaka'q tidak dapat hdup lama,, sehingga aku menjadi anak pertama dari 6 bersaudara,, #miss U,, smoga dapt bertemu nanti,, :( TTL: Malang, 25 Sya'ban 1411 #masehinya itung ndiri ya!! hehe JK: L/P/C (Laki-laki/Pria/Cowok) #pilih ndiri Kampung kelahiranku di Jl. Kurnia, Bululawang-Malang-Pulau Jawa-Jawa Timur-Indonesia n kampung pendidikanku di Sumenep-Madura-Pulau Madura-Jawa Timur-Indonesia,, saat naik ke kls VII aku kembali lagi ke Tanah Pulau Jawa tuk melanjutkan studiku,, dan sampai sekarang ini,, ku masih mengenyam studi di Pulau Jawa,, untuk pendidikanku selanjutnya,, Wallahu A'lamu Bi-s-Shawab Udah dulu yaaa,,, To Be Continued :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembajakan Mencerdaskan Bangsa ?!

15 Desember 2012   00:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:38 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salam Indonesia, semoga tetap one
Pelanggaran terhadap hak cipta dalam bidang ilmu, seni, dan karya pada dasarnya merupakan tindak kriminal sebagaimana pelanggaran yang terjadi atas hak milik orang lain. Pelanggaran pada hak cipta tentu menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, entah bagi pemilik hak cipta atas barang tersebut, maupun bagi negara kita karena tidak memperoleh pajak penghasilan atas keuntungan yang diperoleh dari pembajak tersebut. Pembajakan ini juga dapat menghambat ide maupun kreasi kreatif dari otak para pencipta yang dapat membuat dan menghasilkan sesuatu yang baru.
Namun tidak dapat dipungkiri bahwa hasil dari proses pembajakan tersebut sangat berpengaruh pada perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di muka bumi ini, dan tidak terkecuali di Negara Indonesia secara khususnya.
Hal ini bukanlah opini semata karena berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 15.000 pengguna komputer di 32 Negara, Indonesia menempati urutan ke-7 sebagai pengguna sotware bajakan sebesar 65%. Ironisnya kebanyakan dari mereka tidak mengetahui bahwa software tersebut diperoleh dengan cara ilegal. Walaupun mereka mengetahuinya, mereka cuek saja dan mereka beranggapan bahwa pembajakan software sudah bersifat umum.

Jikalau keadaan selalu seperti ini, mau dibawa kemanakah Negara kita dan generasi masa depan dan bagaimana kualitas generasi muda bangsa Indonesia. Akankah kita selalu meniru, menduplikat, sehingga membajak software-software yang notabene berbayar. Memang tidak salah jika kita menyatakan dan mengatakan bahwa “Pembajakan Mencerdaskan Bangsa”. Akan tetapi, tidakkah seyogyanya kita harus mencoba membuat dan menghasilkan sebuah software-software bermutu “made in Indonesia”, betapa bangganya pembuat software tersebut sekaligus bangsa dan negara yang kita diami ini.

Ingatlah, “Keutamaan milik pemula (pembuat pertama), walaupun lebih baik hasil dari pembuat setelahnya (peniru)!!!”. Jangan pernah putus asa karena kegagala-kegagalan, karena kegagalan adalah sebuah jalan menuju kesuksesan. Katanya grup band Avenged Seven Fold “Try Again, and Again, Over and Over Again”. So, Mulailah dari diri sendiri dan mulailah dari sekarang....
Wassalam,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun