- Keterlibatan aktif dalam dialog industri-regulator untuk menyusun regulasi yang relevan dan mendukung inovasi.
  - Pembentukan tim khusus untuk memantau dan merespons perubahan regulasi dengan cepat.
3. Edukasi Berkelanjutan:
  - Program edukasi nasabah yang terintegrasi di platform digital untuk memastikan pemahaman yang mendalam tentang produk asuransi syariah.
  - Kolaborasi dengan lembaga-lembaga pendidikan dan media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Dosen pengempuh : FITRIANI,M.E
Institut Agama Islam Neger Bone
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H