Mohon tunggu...
Nurma Chrismawantika
Nurma Chrismawantika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas 17 Agustus Surabaya

Program Studi Ilmu Hukum 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Menyusun Peraturan di Desa Drancang Gresik oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya

23 Desember 2023   18:08 Diperbarui: 23 Desember 2023   18:23 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi Penulis

Pada hari senin 11 desember 2023, Ketika para mahasiswa dari kelompok 3 mata kuliah Perancangan Undang-Undang Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya berkolaborasi dengan aparatur desa drancang Kec. Menganti Kab. Gresik. Kami melakukan kegiatan pengabdian masyarakat menggunakan metode sosialisasi dan pelatihan tentang teknis perancangan perundang-undangan di tingkat desa. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Drancang Gresik, sebanyak sepuluh aparatur desa berkumpul dengan antusias di balai desa untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menyusun peraturan desa. Tujuan inti dari kegiatan pengabdian masyarakat ini untuk menyebarluaskan pengetahuan mahasiswa fakultas hukum dalam melakukan penyusunan draf peraturan desa yang benar berdasarkan undang-undang menyajikan materi yang mudah difahami oleh aparatur desa.


Dukungan kuat dari aparatur desa tercermin dalam partisipasi sukarela dan aktif dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan. Hal ini dapat menambah pengetahuan masyarakat terhadap dunia hukum dan mengetahui tata cara Menyusun perundang-undangan yang baik dan benar dalam lingkup Pemerintahan Desa, hal tersebut menjadi sebuah langkah penting dalam membangun desa yang lebih berkualitas.

Hasil yang diharapkan setelah diadakannya sosialisasi dan pelatihan ini aparatur desa dapat menerapkan atau mengimplementasikan dalam merancang peraturan desa berdasarkan undang-undang yang berlaku yaitu UU Nomor 13 Tahun 2022tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam kehidupan bermasyarakat yang lebih baik. Pelaksaan Pengabdian juga melibatkan dosen pembimbing lapangan dari Fakultas Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yaitu Merline Eva Lyanthi, S.H., M.Kn. (dosen fakultas ilmu hukum). Dosen Pembimbing Lapangan Merline Eva Lyanthi, S.H., M.Kn. Saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan memberikan apresiasi kepada sepuluh mahasiswanya yang melaksanakan pengabdian.

Dokumentasi Pribadi Penulis
Dokumentasi Pribadi Penulis

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun