Mohon tunggu...
Nurlis E Meuko
Nurlis E Meuko Mohon Tunggu... -

Mantan wartawan TEMPO yang bermukim di Depok, Jawa Barat. Kini menjadi blogger di tempointeraktif.com, dan juga telah terdaftar sebagai kompasianer. Selain itu tetap menjadi penulis lepas sembari membangun sendiri sebuah situs bernama www.jakcity.com.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mengintip Pulung Mafia Hukum

22 Juni 2010   02:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:22 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Pengadilan Tangerang, misalnya, terjadi pada kasus Prita Mulyasari, yang mengaku dikecewakan oleh Rumah Sakit Omni Internasional. Karena menyebarkan keluhannya ke masyarakat lewat internet, Omni memerkarakan Prita. Omni menyeret Prita ke perkara pidana sekaligus perdata. Dari proses kasusnya, kelihatan Prita akan kalah. Dalam kasus pidana, Prita malah sempat ditahan jaksa penuntut umum. Rupanya jaksa berobat gratis di rumah sakit ini.

Sedangkan untuk soal perdata, Omni lagsung berada di atas angin. Kendati sebagai korban rumah sakit, pengadilan tetap menghukum Prita ganti rugi Rp 204 juta untuk Omni. Di sinilah masyarakat melihat ketidak adilan terkoyak. Gelombang aksi dukung Prita pun terjadi. Hingga kemudian, hakim "terpaksa" menolak dakwaan jaksa. Bahkan masyararakat membantu Prita, mengumpulkan koin untuk memenuhi vonis hakim itu.

Kasus Prita ini sebenarnya mengemuka karena soal pidananya, bukan soal perdatanya. Jika Omni cuma menggunakan hukum perdata, barangkali bunyinya tak segegap gempita ini. Cukup banyak kasus perdata yang muncul di pengadilan, namun sedikit yang masuk ke media massa. Sebab, perdata kurang seksi di mata jurnalis. Masalahnya, perdata lebih banyak urusan personal, sedikit saja kasus yang melibatkan publik. Karena itulah kasus perdata gampang menjadi ladang permainan hukum.

Itulah sebabnya, ada sebutan bahwa untuk bertarung dalam perdata perlu nafas panjang dan vitamin yang banyak. Sebab peradilannya akan memakan waktu yang lama dan menghabiskan banyak uang. Jika nafas pendek dan vitamin pun sedikit, maka akan kalah. Perkara perdata adalah salah satu pulung besar bagi mafia hukum di pengadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun