Mohon tunggu...
Nur lia Afika
Nur lia Afika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

saya seorang mahasiswa yang hobi mendengarkan musik dan menonton film drama korea dan berkeinginan ke London, UK dan Venesia, Italia.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tantangan, Permasalahan, serta Potensi Profesi Bidang Perhotelan dalam Perspektif Islam

16 Juni 2024   21:38 Diperbarui: 23 Juni 2024   20:01 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

TANTANGAN, PERMASALAHAN SERTA POTENSI PROFESI BIDANG PERHOTELAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM 

ABSTRAK 

Industri perhotelan memiliki peran yang vital dalam industri pariwisata, dimana industri pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi terbesar di indonesia. Dalam perspektif Islam, industri perhotelan tidak hanya menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan, tetapi juga menawarkan potensi yang besar. Artikel ini mengulas tentang permasalahan utama, tantangan sosial budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai islam, serta potensi profesi di bidang perhotelan dalam perspektif islam dengan menggunakan Kesimpulan yang didapatkan, dengan pendekatan yang tepat, profesi di bidang perhotelan dapat menawarkan peluang karir dan memberi kontribusi positif terhadap pertumbuhan industri pariwisata dalam berbasis nilai-nilai Islam yaitu hotel syariah. Perlu adanya kerja sama yang baik untuk mengatasi permasalahan dan tantangan antara pihak hotel, masyarakat dan pemerintah. 

Kata Kunci: perhotelan, Islam, Syariah, tantangan, potensi, profesi, industri pariwisata 

ABSTRACT 

The hotel industry has a vital role in the tourism industry, where the tourism industry is one of the largest economic sectors in Indonesia. From an Islamic perspective, the hotel industry not only faces various problems and challenges, but also offers great potential. This article reviews the main problems, socio-cultural challenges that conflict with Islamic values, as well as the potential of the profession in the hospitality sector from an Islamic perspective using the conclusions obtained, with the right approach, the profession in the hospitality sector can offer career opportunities and make a positive contribution towards the growth of the tourism industry based on Islamic values, namely sharia hotels. There needs to be good cooperation to overcome problems and challenges between the hotel, community and government. 

Keywords: hotel, Islam, Sharia, challenges, potential, profession, tourism industry 

1. Pendahuluan 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terdapat 4.129 unit hotel bintang di Indonesia pada tahun 2023, bertambah sekitar 25 unit dibanding 2022 dengan jumlah hotel bintang tiga yang mendominasi. Hotel merupakan perusahaan yang dikelola oleh pemilik dengan menyediakan pelayanan makanan, minuman, dan fasilitas kamar untuk tidur yang diberikan kepada orang-orang yang sedang melakukan perjalanan serta mampu untuk membayar dengan jumlah sesuai dengan pelayanan yang diberikan tanpa adanya perjanjian khusus. Setiap hotel memiliki peraturannya masing-masing yang menjadi standar bagi hotel tersebut. Beberapa hotel yang mengabaikan syarat-syarat bagi pengunjung yang menginap seperti pasangan yang bukan suami istri, menyediakan kamar short time, menyediakan pekerja seks, dan menjual minuman beralkohol. Tetapi terdapat beberapa hotel dengan aturan yang selaras dengan peraturan syariah yang tetap diharapkannya dapat memenuhi kriteria atau kualifikasi meliputi aspek produk, pelayanan, dan pengelolaan. Pengelolaan bisnis hotel syariah kini telah menjadi tren pariwisata dunia serta pasar yang sangat menjanjikan karena wisata syariah bukan hanya meliputi keberadaan tempat wisata ziarah dan religi. Menurut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, pengertian bisnis hotel syariah adalah dengan menyediakan akomodasi berupa kamar-kamar dalam satu bangunan dilengkapi jasa pelayanan makanan dan minum, kegiatan hiburan dan fasilitas lainnya selaras dengan prinsip-prinsip hukum Islam sebagaimana yang diatur fatwa dan telah disetujui oleh Majelis Ulama Indonesia. Hal ini mengatur bagaimana hotel tersebut dirancang dan bagaimana peraturan di hotel tersebut diberlakukan. Fasilitas yang disediakan seperti tempat olahraga antara wanita dan pria dipisah, peletakan atau denah seperti tempat tidur dan toilet serta dekorasi dari bangunan tidak boleh melenceng dari Islam, tidak diperkenankan pasangan yang bukan mahram untuk menginap, serta alkohol atau babi tidak diperkenankan untuk disajikan.

 2. Permasalahan

 Industri perhotelan menghadapi berbagai permasalahan yang kompleks, terutama dalam konteks penerapan nilai-nilai Islam. Salah satu permasalahan utama adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran mengenai prinsip-prinsip syariah dalam operasional hotel. Banyak pengelola hotel yang belum sepenuhnya mengintegrasikan konsep-konsep seperti halal dan haram, serta etika bisnis Islam dalam manajemen mereka (Mohamad et al., 2013; Henderson, 2016). Hal ini mengakibatkan kesulitan dalam menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan Muslim, yang semakin meningkat secara global (Henderson, 2016). Permasalahan lainnya adalah terbatasnya sumber daya manusia yang kompeten dan memahami konsep syariah dalam industri perhotelan. Kebanyakan program pelatihan dan pendidikan perhotelan masih kurang memasukkankurikulum yang berfokus pada perhotelan syariah, sehingga lulusan yang dihasilkanbelum siap menghadapi tantangan di sektor ini (Battour & Ismail, 2016). Selain itu,kurangnya panduan regulasi yang jelas dari pemerintah mengenai standar perhotelan syariah juga menjadi kendala signifikan. Standar yang ada sering kali tidak seragam dan dapat menimbulkan kebingungan di kalangan pengusaha hotel (Stephenson, 2014). Tantangan lainnya adalah persepsi dan stereotip negatif terhadap hotel syariah. Beberapa konsumen menganggap bahwa hotel syariah memiliki layanan yang terbatas dan kurang kompetitif dibandingkan dengan hotel konvensional. Hal ini berdampak pada tingkat okupansi dan profitabilitas hotel syariah (Razalli et al., 2013). Selain itu, dalam implementasinya, hotel syariah sering kali mengalami kesulitan dalam menyelaraskan antara kebutuhan bisnis dan komitmen terhadap prinsip-prinsip syariah, seperti penyediaan fasilitas yang bebas alkohol, layanan makanan halal, dan pemisahan area pria dan wanita (Henderson, 2010). Isu lain yang cukup menonjol adalah kurangnya promosi dan pemasaran yang efektif untuk hotel syariah. Banyak hotel syariah yang belum memanfaatkan media digital dan platform pemasaran modern untuk menjangkau segmen pasar yang lebih luas (Stephenson, 2014). Akibatnya, potensi pasar yang besar dari wisatawan Muslim tidak dapat dimaksimalkan dengan baik. Dalam konteks globalisasi, permasalahan ini semakin menantang karena persaingan dengan hotelhotel konvensional yang lebih agresif dalam strategi pemasaran mereka (Din et al., 2012). Dengan demikian, permasalahan dalam penerapan prinsip-prinsip Islam di industri perhotelan meliputi berbagai aspek mulai dari pemahaman dan kesadaran, sumber daya manusia, regulasi, persepsi konsumen, hingga strategi pemasaran. Penelitian ini berusaha untuk mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan-permasalahan ini secara mendalam untuk memberikan rekomendasi yang dapat membantu meningkatkan integrasi nilai-nilai Islam dalam operasional hotel dan meningkatkan daya saing hotel syariah di pasar global. 

3. Metode Penelitian

 Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka untuk mengeksplorasi tantangan, permasalahan, serta potensi profesi di bidang perhotelan dari perspektif Islam. Data dikumpulkan melalui kajian literatur dari berbagai sumber yang relevan, seperti jurnal ilmiah, buku, artikel, dan laporan yang membahas isu-isu perhotelan dalam perspektif Islam. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis tematik, di mana data yang diperoleh dari studi pustaka dikategorikan ke dalam tema-tema tertentu yang relevan dengan tujuan penelitian. Proses analisis dimulai dengan mengidentifikasi dan mengkategorikan informasi yang terkait dengan tantangan, permasalahan, dan potensi profesi di bidang perhotelan dalam konteks Islam. Setiap tema kemudian dianalisis secara mendalam untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai topik yang diteliti (Rahardjo, 2011). Validitas data dijaga melalui triangulasi sumber data, di mana informasi dari berbagai literatur dibandingkan dan diverifikasi untuk memastikan keakuratan dan konsistensi informasi yang diperoleh. Selain itu, metode member checking digunakan dengan melibatkan beberapa pakar dalam bidang perhotelan dan syariat Islam untuk memastikan interpretasi data yang akurat (Andini, et al., 2022). Hasil analisis data kemudian disajikan dalam bentuk deskriptif dan interpretatif untuk menggambarkan tantangan, permasalahan, serta potensi profesi perhotelan dalam perspektif Islam secara komprehensif. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemahaman mengenai penerapan nilai-nilai Islam dalam industri perhotelan serta mengidentifikasi strategi yang dapat digunakan untuk mengatasi tantangan yang ada (Apriliawati, 2020). 

4. Pembahasan

 Sebagai industri baru di bidang syariah, bisnis hotel syariah mempunyai peluang-peluang di dalam masyarakat. Jumlah penduduk muslim di seluruh Indonesia yang semakin berkembang pesat menjadi kesempatan pangsa pasar hotel syariah yang paling utama. Kemudian konsep syariah yang ditawarkan sebuah hotel syariah sangat menjunjung tinggi nilai-nilai mayoritas yang dipegang oleh masyarakat. Meskipun banyak penduduk dunia yang beragama Islam, kebanyakan pelancong tidak berasal dari negara mayoritas Muslim. Oleh karena itu, promosi konsep syariah bagi non-Muslim harus ditingkatkan. Produk penawaran seperti paket wisata dan fasilitas tambahan harus dipromosikan agar lebih menarik. Pelatihan pengetahuan syariah dan kualitas layanan yang sesuai harus diberikan kepada staf untuk memastikan pelayanan hotel syariah optimal. Profesi di bidang perhotelan mempunyai sejumlah tantangan dari sudut pandang agama islam, yaitu meliputi beberapa hal: 

1. Keterbukaan dan Kosmopolitanisme Kosmopolitanisme dalam Islam dilihat sebagai sesuatu yang positif asalkan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam industri perhotelan, hal ini berarti hotel syariah harus mampu menyediakan pelayanan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, seperti menyediakan makanan halal, tempat ibadah, dan tidak menampilkan konten yang bertentangan dengan syariat Islam. Dengan demikian, hotel syariah dapat menjadi tempat yang ramah bagi umat Islam yang ingin menjalankan ibadah dan menjaga kepercayaan mereka selama menginap di hotel tersebut. 

2. Pengembangan Wisata Syariah Wisata syariah merupakan bentuk wisata yang mengikuti prinsipprinsip syariah Islam dalam segala aspek kegiatan wisata. Hal ini tidak hanya terbatas pada kunjungan ke tempat-tempat ibadah, tetapi juga mencakup berbagai kegiatan lainnya seperti bisnis, berbelanja, dan sebagainya. Oleh karena itu, hotel syariah harus mampu menyediakan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan Muslim, seperti restoran dan hotel yang menyediakan makanan halal serta tempat ibadah untuk melaksanakan ibadah. Dengan adanya fasilitas-fasilitas yang sesuai dengan prinsip syariah, wisatawan Muslim dapat merasa nyaman dan aman saat melakukan perjalanan wisata. Selain itu, hotel syariah juga dapat menjadi pilihan yang lebih baik bagi wisatawan Muslim yang ingin menjalankan ibadah sambil menikmati liburan mereka. Dengan demikian, pengembangan wisata syariah dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pariwisata Indonesia. 

3. Keterbatasan Pemasaran Untuk meningkatkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap hotel syariah, langkah-langkah yang dapat diambil antara lain adalah: a) Meningkatkan promosi melalui media sosial dan platform online lainnya. Dengan memanfaatkan media sosial, hotel syariah dapat menjangkau lebih banyak orang dan memperkenalkan layananlayanan yang mereka tawarkan. b) Mengadakan acara promosi atau event khusus yang menampilkan keunggulan hotel syariah kepada masyarakat. Misalnya, mengadakan open house atau workshop tentang konsep dan nilainilai syariah yang diterapkan di hotel tersebut. c) Melakukan kerjasama dengan agen perjalanan atau travel blogger untuk memperluas jangkauan promosi hotel syariah. Dengan kerjasama ini, informasi tentang hotel syariah dapat tersebar lebih luas dan lebih dipercaya oleh masyarakat. d) Memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip syariah kepada tamu-tamu hotel. Hal ini akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap hotel syariah dan membuat mereka merasa nyaman untuk menginap di sana. e) Dengan langkah-langkah di atas, diharapkan hotel syariah di Timur Tengah dapat meningkatkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang mereka tawarkan, sehingga potensi pasar wisata halal di wilayah tersebut dapat semakin berkembang.

 4. Pengembangan Layanan Hotel syariah seharusnya mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, seperti tidak menyediakan makanan yang haram seperti babi atau alkohol, serta tidak mengizinkan pasangan yang bukan mahram untuk menginap bersama di hotel. Hal ini penting agar hotel syariah dapat memberikan lingkungan yang sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah dalam ekonomi Islam. Dengan demikian, hotel syariah dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan keyakinan dan nilai-nilai agama Islam kepada para tamunya.

 5. Pendidikan dan Pelatihan Pemasaran dan promosi hotel syariah di Timur Tengah memang masih memiliki beberapa keterbatasan yang perlu diatasi. Diperlukan upaya yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap konsep hotel syariah. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai strategi pemasaran, seperti kampanye iklan yang menarik dan edukatif, kerjasama dengan influencer atau public figure yang memiliki pengaruh di masyarakat, serta menyediakan informasi yang jelas dan transparan mengenai fasilitas dan layanan yang ditawarkan. Selain itu, hotel syariah juga perlu memperhatikan kualitas layanan dan fasilitas yang mereka berikan kepada tamu. Kualitas pelayanan yang baik dan fasilitas yang memadai akan membantu meningkatkan kepuasan tamu, sehingga mereka akan merasa nyaman dan ingin kembali menginap di hotel syariah tersebut. Dengan demikian, hotel syariah dapat membangun reputasi yang baik dan meningkatkan jumlah pengunjung yang datang. Dengan upaya yang terus menerus dan konsisten, diharapkan hotel syariah di Timur Tengah dapat semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat, sehingga potensi pasar wisata halal di kawasan tersebut dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi industri pariwisata. 

5. Kesimpulan 

Sebagai industri baru, bisnis hotel syariah di Indonesia memiliki peluang besar karena pertumbuhan penduduk Muslim yang pesat dan potensi pasar yang luas. Hotel syariah harus mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam operasional mereka, seperti menyediakan makanan halal dan tempat ibadah, serta mempromosikan konsep syariah kepada non-Muslim untuk memperluas pasar. Tantangan yang dihadapi termasuk kurangnya pemahaman tentang syariah, keterbatasan sumber daya manusia, dan persepsi negatif terhadap hotel syariah, yang dapat diatasi melalui pelatihan, promosi yang efektif, dan kerjasama dengan agen perjalanan. Pengembangan wisata syariah dan peningkatan kualitas layanan juga sangat penting untuk memberikan pengalaman yang nyaman dan sesuaidengan prinsip Islam bagi wisatawan Muslim. Dengan langkah-langkah tersebut, hotel syariah diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan memberikan kontribusi positif bagi industri perhotelan dan pariwisata di Indonesia. 

6. Saran 

Penelitian ini menyarankan agar hotel syariah meningkatkan pelatihan dan pendidikan syariah bagi staf untuk memastikan pelayanan yang sesuai dengan nilainilai Islam. Selain itu, perlu dilakukan promosi yang lebih agresif melalui media sosial dan kerjasama dengan agen perjalanan untuk memperluas jangkauan pasar. Terakhir, hotel syariah harus terus mengembangkan fasilitas dan layanan yang memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan masyarakat. 

7. Referensi 

Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode penelitian kualitatif studi pustaka. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1), 974-980. Apriliawati, D. (2020). 

Diary Study sebagai Metode Pengumpulan Data pada Riset Kuantitatif: Sebuah Literature Review. Journal of Psychological Perspective, 2(2), 79-89. Battour, M., & Ismail, M. N. (2016). 

The Role of Halal Awareness, Halal Certification, and Marketing Components in Determining Halal Purchase Intention Among Non-Muslims in Malaysia: A Structural Equation Modeling Approach. Journal of International Food & Agribusiness Marketing, 28(1), 1-23. Din, K. H., Anuar, M. M., & Usman, I. (2012). 

Halal Hospitality and Islamic Tourism: Revisiting Islamic Traditions. Proceedings of the 2nd International Conference on Humanities, Historical and Social Sciences, Singapore. Henderson, J. C. (2010). 

Sharia-Compliant Hotels. Tourism and Hospitality Research, 10(3), 246-254. Henderson, J. C. (2016). Halal Food, Certification and Halal Tourism: Insights from Malaysia and Singapore. Tourism Management Perspectives, 19, 160-164. Mohamad, M., Omar, A., & Haron, M. S. (2013). 

The Viability of Islamic Tourism: AStudy of Islamic Tourism in Malaysia. Asian Social Science, 9(9), 98-103. Rahardjo, M. (2011). Metode pengumpulan data penelitian kualitatif. Razalli, M. R., Abdullah, S., & Yusoff, R. Z. (2013).

 Adoption of Halal Supply Chain among Malaysian Halal Manufacturers: An Exploratory Study. Procedia Social and Behavioral Sciences, 129, 388-395. Stephenson, M. L. (2014). Deciphering ‘Islamic Hospitality’: Developments, Challenges and Opportunities. Tourism Management, 40, 155-164.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun