Tantangan berupa ancaman ketahanan nasional di Indonesia sangat banyak, mulai dari ancaman dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan lain sebagainya. Berikut Beberapa kasus ancaman ketahanan nasional di Indonesia :Â
Bidang Ekonomi (Covid 19)
Saat itu di tahun 2019 telah terjadi masalah besar di dunia, yaitu adanya pandemi covid 19 yang melanda semua negara yang di dunia salah satunya di Indonesia. Pandemi covid 19 menular di Indonesia di tahun 2020, yang dimana awalnya yang terjangkit hanya beberapa orang sampai akhirnya menular kepada banyak orang. Saat itu semua instansi ditutup dan harus melakukan kegiatan lewat online yaitu dengan berada di rumah. Covid 19 ini sangat berdampak pada segala instansi yang yang ada di Indonesia sehingga dapat menjadikan masalah besar khususnya di bidang ekonomi. Misalnya saja, akibat pandemi covid 19 ini terdapat beberapa perusahaan yang gulung tikar padahal perusahaan menjadi salah satu instansi yang dapat menjadi pemasok untuk negara. Selanjutnya, akibat covid 19 ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya sehingga mereka membutuhkan bantuan dari negaranya untuk bertahan hidup ditengah-tengah pandemi. Sehingga mau tidak mau negara harus memberikan bantuan agar masyarakat dapat bertahan hidup. Selain itu, seseorang yang terkena covid 19 juga memerlukan penanganan lebih yang dimana memerlukan banyak biaya dalam proses penanganannya, mulai dari pakaian tenaga kesehatan yang khusus hingga asupan gizi yang baik untuk seseorang yang terjangkit covid 19. Akibat adanya covid 19 Indonesia harus mengeluarkan banyak biaya untuk memberantas pandemi covid 19 ini, sehingga Indonesia harus meminjam dana ke negara lain. Hal tersebutlah yang  menjadi ancaman ketahanan negara Indonesia dibidang ekonomi yang baru terjadi.Â
Bidang Sosial Budaya (Westernisasi)
Westernisasi merupakan gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa adanya proses penyeleksian terlebih dahulu. Westernisasi merupakan ancaman terbesar di Indonesia saat ini. Saat ini banyak gaya hidup barat yang ditiru oleh masyarakat Indonesia khususnya remaja, yaitu gaya hedonisme dan mencintai produk luar negeri. Masyarakat lebih banyak membeli produk merk luar negeri daripada dalam negeri yang tentunya produk tersebut harganya lebih mahal daripada produk dalam negeri. Dan juga lebih banyak belanja online yang dimana membeli online produk luar negeri yang secara langsung dikirim oleh orang yang berada di luar negeri tersebut. Hal tersebut menjadikan masyarakat memiliki budaya yang konsumsi sehingga mendorong individu untuk mengejar kesenangan instan, materialisme, dan hedonisme, tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang, selain itu juga menjadikan masyarakat Indonesia menjadi kurang memiliki rasa cinta terhadap budayanya sendiri.Â
Bidang Politik (Politik Sara)
Politik SARA (Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan) merupakan salah satu ancaman di bidang politik yang berdampak bahaya untuk negara Indonesia. Politik ini politik yang mengeksploitasi perbedaan identitas manusia untuk menolak atau mendiskriminasi golongan lain. Politik SARA di Indonesia dapat mengancam keutuhan negara dan bahkan nyawa banyak orang di dalamnya.Â
Misalnya, apabila seorang yang ingin mencalon sebagai pemimpin lalu mereka mencari suara dengan mencuci otak masyarakat sehingga dapat menjadikan masyarakat itu berpikiran negatif, seperti misal terdapat dua orang yang berbeda agama mencalonkan diri sebagai pemimpin negara, lalu salah satu pemimpin tersebut beragama dimana agamanya itu menjadi agama mayoritas di negara dan dia mengeksploitasi masyarakat mayoritas itu, pasti masyarakat itu berbeda-beda cara memahami apa yang telah dipengaruhi calon pemimpin, ada yang memahami secara positif maupun negatif tapi pasti kebanyakan negatif, nah yang memahami secara negatif itu akan membuat seseorang melakukan diskriminasi terhadap calon pemimpin yang memiliki agama minoritas. Â
Bela Negara merupakan suatu sikap, perilaku, dan tindakan warga negara, baik secara Individu maupun kelompok dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara. Bela Negara sangat dibutuhkan untuk mengatasi tantangan atau ancaman ketahanan nasional. Seluruh warga negara diwajibkan untuk selalu melakukan bela negara, hal tersebut dijelaskan pada UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 yang berbunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara" dan pasal 30 ayat 1 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara".Â
Ada berbagai cara untuk melakukan bela negara, berikut beberapa cara kita melakukan bela negara :Â
Menjunjung Tinggi Simbol Negara. Selalu menghormati dan menghargai simbol-simbol negara seperti bendera merah putih dan lambang negara lainnya. Hal ini adalah hal pertama yang harus dilakukan dalam bela negara, karena dengan begitu kita sama saja menunjukkan sikap bahwa kita sebagai warga negara Indonesia yang cinta tanah air.Â
Berpartisipasi dalam Pemilu. Pemilu merupakan hal yang wajib diikuti oleh seseorang yang sudah memiliki KTP yaitu seseorang yang berusia 17 tahun. Pemilu sangat penting dilakukan karena untuk menjadikan negara menjadi lebih baik kedepannya dan tentunya dengan pemimpin yang lebih baik pula. Dengan berpartisipasi dalam pemilu, dapat menyuarakan suara dan pendapat untuk kemajuan negara, jadi ikut berpartisipasi dalam pemilu merupakan salah satu hal yang penting dalam bela negara. Â
Mematuhi Peraturan. Peraturan yang ada di Indonesia ini sangat banyak dan tentunya sesuai dengan kehidupan masyarakat Indonesia dan setiap peraturan pasti ada hukumnya. Dan apabila seseorang melanggar aturan yang ada harus dihukum sesuai dengan peraturan hukum yang tertulis dalam UUD 1945. Dengan begitu masyarakat tidak semena-mena dalam berperilaku.Â
Maka dari itu, bela negara sangat penting dilakukan untuk menghindari ancaman dan tantangan nasional yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H