Mohon tunggu...
Nurlaila Tria
Nurlaila Tria Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa uin maulana malik ibrahim malang fakultas ekonomi jurusan perbankan syari'ah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Pancasila di Indonesia Berdasarkan Hakikat-Instrumental-Praktis

9 November 2023   18:42 Diperbarui: 9 November 2023   18:45 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi berasal dari dua kata yaitu 'demos' yang artinya rakyat dan 'kratos' yang artinya pemerintahan. Secara umum demokrasi diartikan sebagai sistem pemerintahan dimana kekuasaan berada di tangan rakyat. Artinya demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara. Demokrasi bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada seluruh rakyatnya untuk menyuarakan suara, pendapat, hingga aspirasi mereka. Berikut penjelasan mengenai Demokrasi Pancasila 

  1. Sistem Demokrasi Pancasila 

Sebelum menganut sistem demokrasi pancasila Indonesia telah menganut dua sistem demokrasi yang mana sistem sebelumnya itu tidak sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia, di antara sistem demokrasi terdahulu bangsa Indonesia yaitu Demokrasi Parlementer (peran partai-partai), Demokrasi Terpimpin (mengandalkan pemimpin) dan yang terakhir Demokrasi Pancasila. Demokrasi berdasarkan pancasila biasa disebut dengan "Demokrasi Pancasila" yang merupakan sistem pemerintahannya sesuai dengan isi dalam sila ke satu hingga kelima pancasila, demokrasi pancasila berpegang teguh pada kebijaksanaan melalui proses musyawarah dan perwakilan, dengan didasarkan pada ketuhanan, kemanusiaan, yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, hal tersebut bertujuan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila karena di dalam demokrasi pancasila terdapat prinsip-prinsip Pancasila yang memegang peranan utama dalam aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Dalam demokrasi pancasila terdapat ciri-ciri penting yang perlu diketahui seperti adanya dasar kelima nilai pancasila, selalu mengutamakan kedaulatan rakyat, mendorong untuk bersikap toleransi, mendorong untuk selalu bekerja sama dan gotong royong, menempatkan pentingnya perlindungan hak asasi manusia, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik dan pengambilan keputusan, menjunjung tinggi prinsip pembagian kekuasaan antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pancasila dalam sistem demokrasi pancasila memiliki peran penting dalam bidang politik, sosial dan ekonomi serta dalam menyelesaikan masalah nasional tentunya dengan melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat. Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan warga negara Indonesia dengan menjamin partisipasi aktif warga negara dalam proses pembuatan keputusan dan pelaksanaannya memastikan bahwa perundang-undangan di negara Indonesia dipatuhi dan dijalankan sesuai dengan yang seharusnya oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali. Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila kemudian menjadi dasar bagi masyarakat untuk menjalankan kehidupan bernegara di Indonesia. Sistem ini dikenal dengan sebutan demokrasi Pancasila, yang merupakan pola hidup masyarakat Indonesia yang didasarkan pada Pancasila.

Contoh dari penerapan demokrasi pancasila ini seperti pelaksanaannya pemilihan umum yang demokratis. Pemilihan umum di Indonesia menggunakan sistem proporsional terbuka yaitu dengan memilih seorang pemimpin melalui suara terbanyak dari rakyat dimana rakyat memilih sesuai dengan hati nuraninya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. 

Jadi, kesimpulannya Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang ada di Indonesia bersumber pada nilai nilai sosial budaya bangsa serta berasaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh masyarakatnya atau warga negara. Demokrasi pancasila ini fokus pada kepentingan dan aspirasi serta hati nurani rakyat. Sampai saat ini Indonesia menganut demokrasi pancasila yang bersumber pada dasar negara pancasila. Negara Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila karena asas-asas Pancasila sangat berperan penting dalam aspek kehidupan masyarakat negara Indonesia. Yang mana menjunjung tinggi nilai-nilai agama, rasa kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan.

  1. Hakikat Demokrasi Pancasila 

Hakikat Demokrasi Pancasila adalah terletak pada upaya menempatkan kekuasaan politik tertinggi pada rakyat. Istilah diartikan sebagai sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Hakikat demokrasi pancasila ini suatu sistem bermasyarakat dan bernegara yang memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat. Hakikat Demokrasi sendiri dapat digolongkan menjadi tiga sudut pandang, antara lain yaitu :

Demokrasi Berdasarkan Ideologi (ideologi Indonesia yaitu Pancasila)

  • Demokrasi konstitusional atau demokrasi liberal, yaitu demokrasi yang didasarkan pada kebebasan rakyatnya. Ciri dari demokrasi konstitusional ini kekuasaan pemerintah sangat terbatas. Pada demokrasi ini pemerintah tidak diperkenankan untuk ikut campur urusan rakyat dan tidak boleh bertindak sewenangwenang terhadap warganya.

Contoh : sistem multi partai yang dimana Demokrasi Pancasila telah mendorong lahirnya partai-partai politik yang ada di Indonesia. 

  • Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar, yaitu demokrasi yang didasarkan pada paham marxisme komunisme. Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial antar sesama warganya. Demokrasi Rakyat adalah Demokrasi dimana rakyat yang menentukan saat ada masalah penting saja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun