Mohon tunggu...
Nurlaely  Iza
Nurlaely Iza Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Indonesia di Era Kebebasan Berpendapat

8 Desember 2016   07:20 Diperbarui: 8 Desember 2016   08:30 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hari berganti minggu, minggu berganti bulan, begitu pula seterusnya. Kini Indonesia menjadi Indonesia yang sekarang. Yaitu beberapa puluh tahun setelah kemerdekaannya. Indonesia taklagi melarat, walaupun taksedikit rakyatnya yang berada pada kondisi menengah ke bawah. Kini Indonesia taklagi tertekan dalam perang, namun banyak rakyatnya yang terabaikan. Indonesia sudah merdeka di satu sisi, tanpa melirik sisi yang lain. Megah dan ramahnya Indonesia telah dikenal oleh dunia luar. Terlebih karena kekayaan Indonesia yang sangat melimpah.

Namun, mengapa Indonesia masih memiliki banyak  kekurangan di sisi yang lain? Indonesia kini menganut sistem demokrasi, rakyat berhak berpendapat. Tapi, mengapa seperti takada perubahan yang signifikan dari Indonesia? Alasan yang sangat logis adalah banyak rakyat yang kurang paham bagaimana cara menyampaikan pendapat mereka. Walaupun di setiap daerah sudah disediakan lembaga negara sebagai perwakilan presiden, akan tetapi rakyat kebanyakan malas untuk mengutarakannya.

Indonesia merdeka berkat jasa para pahlawan baik dikenal maupun tidak. Hingga kini Indonesia kita tetaplah sama, tetap terjajah. Hanya saja perbedaan bentuk jajahanlah yang membuat Indonesia terlihat berbeda. Kebebasan berpendapat memang sudah diberlakukan, namun sistem ini seperti  tidak ada artinya saja. Di era seperti ini, Indonesia semakin memprihatinkan. Terlebih di kota-kota besar, banyak orang yang semakin tidak peduli dengan lingkungan sosial. Budaya yang semakin terkikis menjadi masalah besar yag sedang dihadapi masyarakat dan pemerintah Indonesia saat ini. Pendapat dari rakyat sangat dibutuhkan oleh negara saat ini. Apa jadinya jika negara kita terus-terusan seperti ini?

Kebebasan berpendapat sudah ada sejak era reformasi. Lalu, apa bedanya dengan kebebasan berpendapat di era sekarang ini? Bedanya terletak pada waktu dan pelakunya. Pada era reformasi, budaya asing tak seberapa berpengaruh terhadap budaya kita, namun kini budaya kita hampir terkikis oleh globalisasi. Pendapat bebas diutarakan oleh siapa saja, dari kalangan mana saja. Setiap warga negara berhak dan bebas dalam menyampaikan pendapatnya. Pendapat itu bisa berupa apa saja, contohnya melalui pers atau blog. 

Menyampaikan pendapat melalui pers atau media, bisa leluasa dilakukan oleh oknum pembuat berita atau artikel. Ada juga melalui blog, yaitu sama dengan pers yang juga membutuhkan media sosial (dunia maya) hanya saja lebih individual. Cara yang sering dilakukan oleh rakyat Indonesia adalah demonstrasi. Bukan masalah besar jika demonstrasi dilakukan sewajarnya. Kelemahan rakyat Indonesia adalah anarkis. Contohnya, demonstrasi 4 November 2016 lalu, begitu banyak oknum yang melakukan tindakan anarkis dan meresahkan aparat keamanan yang bertugas.

Jika kita kembali ke Mei 1998 yaitu pada peristiwa Trisakti. Para mahasiswa berdemonstrasi besar-besaran hingga menimbulkan tindakan anarkis yang sangat parah. Kejadian terngiang, dampaknya sudah tak terbayang. Kini takada lagi kejadian seperti itu memang, tetapi para generasi muda beralih ke media sosial hingga menimbulkan banyak kesalahpahaman di masyarakat dunia maya.

Hal positif yang bisa dilakukan untuk menyampaikan pendapat yaitu pawai atau iring-iringan sekelompok masyarakat yang ingin mengutarakan pendapat mereka. Berikutnya yang juga bisa kita lakukan adalah rapat umum dan mimbar bebas. Dalam pelaksanaannya, pemimpin atau perwakilan harus melapor sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan kepada apparatur keamanan setempat dengan memperhatikan aturan-aturan penyampaian pendapat. Hal-hal tersebut tentunya sedikit lebih aman dan kecil kemungkinan terjadi tindakan anarkis seperti pada demonstrasi dan unjuk rasa.

Hal yang dapat kita petik dari sistem pemerintahan Indonesia ini adalah, mengutarakan pendapat bisa secara langsung ataupun tidak langsung, lisan dan tulisan, serta berdampak positif maupun negatif. Untuk menyampaikan pendapat tidak perlu susah payah lagi menemui presiden, karena kini Indonesia telah berada di era kebebasan berpendapat. Dimana setiap rakyat Indonesia berhak menyampaikan pendapat masing-masing sebebas-bebasnya dan seluas-luasnya.     

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun