Mohon tunggu...
Nurlaeli Mutamariah
Nurlaeli Mutamariah Mohon Tunggu... Guru - Guru Bahasa Indonesia di SMPN 2 Karawang Barat

Penulis pemula, ingin mencoba dan mencoba sesuatu yang baru...

Selanjutnya

Tutup

Segar Pilihan

Salaman Non Muhrim, Bolehkah Bersentuhan?

17 Mei 2020   08:15 Diperbarui: 17 Mei 2020   09:29 1445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Salaman ala Islam (Sumber:picuki.com)

Bismillahhirrohmannirohim

 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Innal hamda lillaah, nahmaduhuu wanastaiinuhuu wanastaghfiruh, wanauudzu billaahi min suruuri anfusinaa, wamin sayyiaati a’maalinaa, mayyahdillaahu falaa mudlillalah, waman yudlilhu falaa haadiyalah.

Asyhadu allaa Ilaaha illalloohu wahdahuu laa syariikalah, waasyhadu anna Muhammadan abduhuu warasuuluh.

Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin, wa ‘alaa aalihii waash haabiihii ajmaiin.

Innallooha wa malaaikatahuu yusholluuna ‘alan Nabi, yaa ayyuhalladziina aamanuu sholluu ‘alaihi wa sallimuu tasliimaa.

Ya ayyuhaladzi naamanu, taqullooha haqqa tuqaatih, walaa tamuutunna illa waantum muslimuun. (Sumber: WordPress.com site)

 Saudara-saudara, maaf sebelumnya saya akan memberikan tausiah walaupun minim ilmu agama karena saya bukan apa-apa dan bukan pula siapa-siapa. Bila ada kesalahan itu murni datangnya dari saya. Saya hanya ingin menyampaikan sedikit yang saya tahu. Mudah-mudah ada manfaatnya bagi diri saya dan pembaca yang berbahagia. Saya akan ulas masalah bersalaman bersentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim.

Pembaca yang berbahagia, sebelum saya ulas masalah bersalaman laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, boleh tidak bersentuhan artinya salah satu menyentuh tangan yang lain ada baiknya kita lihat Al Quran surat Annur ayat 31, di bawah ini

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Dalam surat Annur ayat 31 dijelaskan siapa saja muhrim dari seorang perempuan. Di antaranya: suami, ayah, ayah suami alias mertua, putra-putranya, putra-putra suami, saudara-saudara laki-laki, putera-putera saudara lelaki, putera-putera saudara perempuan mereka wanita-wanita Islam, dsb.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Segar Selengkapnya
Lihat Segar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun