Dalam persoalan fiqh ini, masing-masing orang memiliki sudut pandang dan pilihan yang harus dihargai dan dihormati. Bagi perempuan yang memakai cadar silahkan memakai cadar tanpa merendahkan perempuan lain yang tidak memakai cadar. Bagi perempuan yang tidak memakai cadar silahkan tidak memakai cadar tanpa menstigma perempuan yang memakai cadar dengan stigma yang buruk!
Lebih baik diam tidak berkomentar apapun jika kita memang tidak mempunyai ilmu atas suatu persoalan yang sedang dibicarakan. Di luar sana sudah banyak persoalan ringan yang menjadi semakin runyam tak beraturan hanya karena orang-orang yang tidak memiliki ilmu ikut-ikutan berkomentar.
Saat kita belum punya ilmu, diam bukan berarti tidak peduli. Sikap diam menunjukkan kita tahu diri, menyadari kalau belum mempunyai bekal ilmu yang mencukupi.
Belajar bijak untuk bisa melihat setiap perbedaan di tengah-tengah masyarakat tanpa permusuhan itu sangat penting. Oleh karenanya kita sangat perlu belajar lebih mendalam, membaca dan menelaah lebih banyak kitab rujukan agar nantinya tidak mudah kaget jika suatu saat menjumpai pandangan-pandangan yang berbeda di lingkungan masyarakat. Sekali lagi, adanya pendapat yang beragam dalam persoalan fiqh itu adalah sebuah keniscayaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H