Kedungasri (11/07/2023), sebagai jaringan pengaman sosial agar perekonomian masyarakat Desa Kedungasri bisa lebih berkembang, pemerintaan Desa Kedungasri menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 36 keluarga penerima manfaat (KPM) yang bertempat di kantor Balai Desa Kedungasri
Kecamatan Ringinarum, Selasa, (11/07/2023).
Sekretaris Desa Kedungasri menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai dilaksanakan 3 bulan sekali.
"Bantuan Langsung Tunai, diberikan per-KK, penerima BLT adalah orang yang layak dan belum mendapatkan bantuan," ucapnya.
Zakiyatul Fakhiroh menuturkan, bahwasanya dalam hal penyaluran bantuan langsung tunai, pihak desa terlebih dahulu melalui berbagai proses sesuai dengan kebijakan yang sudah ditetapkan. Seperti survei terlebih dahulu dan jika layak menerima bantuan maka akan masuk pada data penerima bantuan tunai. Selain itu, pemerintah desa juga memerlukan data lengkap dari keluarga penerima manfaat, oleh sebab itu sebelum mengambil BLT Keluarga Penerima Manfaat wajib memberikan fotokopi KK dan KTP sebagai persyaratan mengambil BLT.
Repoter : ZakiyaÂ
Editor : Nur KholishohÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H