Suasana menjadi agak tegang karna di luar prediksi, usulan pelaksanaan sholat jumat yang semula mustahil diterima ternyata diterima dengan suara mutlaq di atas 90 persen dari tokoh masyarakat setuju didirikannya ibadah sholat Jumat di situ.
Sepertinya  kemenangan ini semu karna "move"  dari yang kontra begitu hebat, kuat dan berkobar-kobar membakar hati-hati manusia di sekitar tempat ibadah . Semua itu setelah hasilnya tidak diharapkan. Tanpa berfikir panjang , saaya pun melakukan move untuk menyelamatkan hasil putusan musyawarah yang juga dihadiri oleh aparatur dusun. dengan segera mengadakan sholat jumat secepatnya dan mengurus hal administrasi sambil jalan. Karna buat apa formalitas jika jamaahnya tak ada, lebih baik jamaah dan administrasi berjalan beriringan. Atas komitmen itu saya dan pemandegani sholat Jumat yang inti melakukan safari secara marathon ke pegawai Depag, anggota Mui dan pinisepuh. Semua yang kami datang tidak mengizinkan sholat jumat berhenti kecuali sangat terpaksa sekali.
Nampaknya gerak cepat saya ini dianggap tak konstitusional karna musholla belum diresmikan menjadi masjid yang sah untuk sholat Jumat menggunakan stempel Depag dan yang mensurvei harus orang yang berpakaian dinas dannnn pada waktu jam dinas. Saya dituduh tak Ngimam Syafii karna jamaah sholat jumat tidak sampai 40 orang , tak Ahlussunnah wal jamaah dan tak NU. Angin cobaan itu begitu kuat berhembus sehingga kadang kadang menjatuhkan moral untuk giat melayani jamaah. Namun, ada saja hamba Allah yang datang memberikan support dari  para sesepuh yang tak terkontaminasi oleh politik menjadikan "kereta" kami terus berjalan dengan jumlah jamaah yang naik turun kadang diatas 40 kadang tak sampai.
Dalam kontek kekerasan di jawa tengah yang ditujukan pada rumah yang dipakai untuk kebaktian ummat Katolik. Yang menggunakan rumah ibadah dari bagian mayoritas seperti kami  saja masih mendapatkan rintangan dan resistensi sedemikan hebat apalagi yang nyata-nyata menggunakan rumah tempat tinggal untuk kepentingan itu, jelas penyimpangan. Jadi ini masalah hegemoni yang terjadi di masyarakat dengan mencatut beberapa lembaga yang ada di sekitarnya.  Walaupun demikian, semua fihak harus diinvestigasi baik yang menyulut terjadinya konflik yang acap kali atas nama Ham tidak disentuh maupun yang tersulut untuk melakukan kekerasan,  karna ini negera hukum. Semua fihak yang terlibat harus legowo untuk berhadapan dengan hukum.