Mohon tunggu...
mas nur
mas nur Mohon Tunggu... -

masyarakat wong cilik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Selamat Tinggal Software Komersial!

5 Mei 2010   06:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:24 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maraknya software bajakan telah lama mendapat perhatian serius pemerintah. Berbagai upaya ditempuh untuk memberantas pembajakan software. Undang -undang Hak Kekayaan Intelektual sudah diberlakukan. Razia terhadap toko-toko penjual software bajakan, service komputer dan warnet - warnet sudah seringkali digelar. masih ditambah lagi ada fatwa haram yang dikeluarkan MUI tentang memakai, menjual, maupun membuat software bajakan. Lengkap sudah. Hasilnya ? sampai sekarang software bajakan masih tetap menjadi primadona di negeri ini!

sebenarnya mengatasi pembajakan tidak terlalu sulit, karena kalau dirunut gegap gempita pembajakan software ini justru biangnya adalah pemerintah. salah satu contoh yang paling nyata, pelajaran komputer yang diajarkan di sekolah - sekolah hanya diisi dengan  materi cara mengoperasikan software-software keluaran microsoft (Windows). Nah, pemerintah perlu merevisi merevisi kebijakannya dalam menangani software bajakan.

Selama ini pemerintah hanya berpikir dari aspek ekonomi sehingga dalam melihat pembajakan software hanya berpijak dari undang - undang HaKI. Rakyat juga punya Hak Keadilan Intelektual yang perlu diperhatikan dan diperjuangkan ! ketika software - software telah menjadi urat nadi kegiatan sehari - hari harusnya pemerintah jangan hanya bisa melakukan razia. Tapi juga bagaimana bisa memenuhi kebutuhan software yang bisa dinikmati oleh masyarakat termasuk kalangan bawah.

saya sebagai "wong cilik" yang merupakan salah satu diantara jutaan rakyat Indonesia yang tak mampu beli software asli mendesak pemerintah untuk sebisa mungkin mengatasi masalah kebutuhan software ini. Biar tidak terlihat ada kesan pemerintah melindungi kepentingan pihak asing di dalam negeri ini. Betapa tidak, Software produk microsoft dipromosikan secara gratis oleh sekolah - sekolah atau lembaga pendidikan, dilindungi oleh undang - undang, dijaga aparat keamanan, dan ditegaskan MUI bahwa haram memakai software bajakan.

Untuk memenuhi keadilan dan melindungi bangsa Indonesia dari cengkeraman software - software asing pemerintah harus mau melakukan langkah yang memihak pada kepentingan rakyat, meskipun akan ditentang banyak pihak, diantaranya adalah :

1. Pemerintah harus segera menghentikan atau menghapus materi pelajaran komputer disekolah yang berisi tentang cara - cara operasional  software - software yang bersifat komersil diganti dengan software yang berbasis open source. Jangan sampai sekolah hanya menjadi "sales promotion" gratisan bagi produk software yang komersil itu.

2. Pemerintah harus  mewajibkan seluruh intansi pemerintah untuk mengganti operasi sistem dalam komputernya dengan OS yang Opensource.

3. Pemerintah mengalokasikan dana yang besar untuk pengembangan software opensource.

4. Penggunaan software opensource dijadikan sebagai gerakan nasional.

5. Kalau perlu produk software komersil dari luar dikenakan pajak yang tinggi, jadi biar masyarakat tidak ada yang beli.

Mari kita canangkan gerakan revolusi software !

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun